AdvertorialKota Metro

Fraksi-Fraksi DPRD Takkan Membahas Mengenai Alokasi Anggaran

×

Fraksi-Fraksi DPRD Takkan Membahas Mengenai Alokasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro, Sutikno dari F-PKB menyampaikan pandangan umum atas penyampaian nota keuangan R-APBD TA 2026. FOTO: RT/LC

Dewan Juga Menanyakan Solusi Penganggarannya THL

 

METRO, (LC)—Selain menyambut baik pengajuan Rancangan APBD TA 2026 yang disampaikan oleh Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso pihak DPRD diwakili fraksi-fraksi yang ada tidak akan membahas mengenai alokasi anggaran pada setiap program dan kegiatan, karena hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang telah kita sepakati bersama beberapa waktu sebelumnya.

Selain itu, komposisi anggaran secara menyeluruh nantinya akan dibahas oleh perwakilan setiap Fraksi yang duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Metro, yang tentunya akan mengkaji lebih mendalam bersama- sama dengan Tim Anggaran dari Pemerintah Daerah Kota Metro.

Hal itu disampaikan oleh DPRD melalui suara kolektif fraksi-fraksi yang ada di lembaga politik tersebut pada Rapat Paripurna dalam penyampaian pandangan umum atas penyampaian nota keuangan RAPBD TA 2026 yang disampaikan Walikota Metro, Bambang Iman Santoso sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (24/11/2025).

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD menurut juru bicaranya Sutikno, mereka akan lebih menitikberatkan pada hal-hal yang lebih bersifat masukan, saran, dan koreksi objektif guna menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih terarah, sesuai sasaran, dan dapat berkesinambungan.

Menurut DPRD Kota Metro, APBD itu merupakan salah satu alat untuk meningkatkan  pelayanan  publik  dan  untuk  mensejahterakan  masyarakat,  sesuai dengan tujuan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab.

“Dengan demikian, R-APBD harus benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan riil dari masyarakat,” ujar jubir para fraksi di DPRD, Sutikno.

Atas dasar hal itu, ujar jubir fraksi kolektif untuk tahun 2026 yang akan datang, Pemkot Metro memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 915.645.446.068,- (sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah), dan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 920.645.446.068,- (Sembilan ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh lima juta  empat  ratus  empat  puluh  enam  ribu  enam  puluh  delapan  rupiah).

Dengan demikian, kata fraksi-fraksi di DPRD diproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) yang selanjutnya akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih  Pembiayaan  Anggaran  yang  ditargetkan  sebesar  Rp  7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah), dan pembiayaan penyertaan Modal pada Bank Lampung sebesar   Rp 2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah).

Dalam hal itu, kata jubir fraksi kolektif DPRD Kota Metro yang perlu mereka sampaikan dalam pandangan umum kali ini sesuai Rancangan struktur APBD tahun 2026 tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam Pandangan Umum kali ini yaitu:

Pertama, dinamika regulasi dari Pemerintah  Pusat harus  disikapi  oleh Pemerintah Daerah Kota Metro dengan melakukan sinkronisasi Kebijakan Pusat dengan kebijakan Daerah.

“APBD  Tahun  2026  harus  disusun  selaras  dengan  kebijakan  nasional, terutama kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional untuk

2026, agar anggaran daerah ‘nyambung’ dengan prioritas dari pusat,” kata Sutikno.

Kedua,  bahwa  prioritas  pembangunan  Kota  Metro  tahun  2026  mengusung  tema Penguatan  Infrastruktur  Untuk  Pembangunan  Inklusif  dan  Berkelanjutan. Sebagai manifestasi tema tersebut, pemerintah Kota Metro menetapkan delapan prioritas utama yang menjadi pijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang akan datang. Dalam perkembangannya, Kota  Metro dihadapkan  pada  dinamika mengenai  alokasi  dana transfer ke daerah dan regulasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Di mana, salah satu poin penting dalam Permendagri tersebut adalah  adanya  penandaan  (tagging)  anggaran  melalui SIPD untuk beberapa kategori strategis. Penandaan tersebut antara lain mencakup:

  1. Belanja Pendidikan; 2. Belanja infrastruktur pelayanan publik; 3. Belanja pegawai;
  2. Anggaran pengawasan; 5. Standar Pelayanan Minimal (SPM); 6. Pencegahan dan percepatan penurunan stunting; 7. Pengentasan kemiskinan ekstrem; 8. Pengendalian inflasi; 9. Penggunaan berbagai jenis dana (DAU, DAK, DBH, dan lain-lain) sesuai aturan peruntukannya; dan 10. Isu strategis lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, fraksi-fraksi di DPRD minta wlikota menjelaskan terkait hal tersebut, bagaimana di satu sisi APBD Kota Metro harus memasukkan program-program yang relevan dalam belanja APBD dan menyiapkan indikator kinerja yang konkret untuk isu-isu tersebut, sementara pada sisi lainnya APBD juga harus mengakomodir tuntutan sesuai dengan isu sosial masyarakat Kota Metro sendiri.

Ketiga, terkait  Belanja  Modal  dalam  Struktur  RAPBD  TA 2026  yang proporsionalnya hanya 5,68% dari total belanja, kami melihat jumlah tersebut masih jauh dari ideal. Kerana secara secara umum.

“Jika belanja modal suatu daerah tidak optimal, maka bukan tidak mungkin sangat berdampak pada hal-hal yang kurang baik, seperti pembangunan fisik cenderung stagnan/terganggu, kualitas layanan publik menurun, pertumbuhan ekonomi melambat, program pemberdayaan Masyarakat menurun, daya tarik investasi rendah, dan dampak negatif lainnya,” ujar jubir fraksi.

Selanjutnya DPRD Kota Metro terkait Tenaga Honorer Lepas (THL), dan minta walikota menjelaskan penganggarannya dan langkah solusinya seperti apa? Baik yang 91 (Sembilan puluh satu) orang maupun yang 450 (empat ratus lima puluh) orang, apakah pada tahun 2026 masih dianggarkan?

Diakhir pandangan umumnya DPRC akan menugaskan perwakilan fraksi-fraksi yang duduk dalam badan anggaran, untuk melakukan pembahasan yang lebih komprehensif terhadap Rancangan APBD TA 2026 tersebut.

“Sehingga semua program dan kegiatan pembangunan dapat kita laksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Suktikno. (LC-01/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.