AdvertorialDaerahKota Metro

Banggar DPRD Kota Metro Sampaikan Laporan Raperda APBD T.A 2026 ‎

×

Banggar DPRD Kota Metro Sampaikan Laporan Raperda APBD T.A 2026 ‎

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran DPRD Metro, Efril Hadi saat menyampaikan Laporan APBD 2026

‎METRO, (LC)— DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini bertempat diruang paripurna setempat pada Rabu, 26 November 2025.
‎
‎Dalam laporannya, Anggota DPRD Metro Efril Hadi mengatakan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui Bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
‎
‎Menurutnya, sebagaimana Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah, maka dalam APBD tergambar semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kurun waktu satu tahun.
‎
‎“Untuk itu dalam Penyusunan Rancangan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada upaya pemerataan dan Pembangunan dan hasil-hasilnya agar peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada Masyarakat dalam batas otonom daerah yang dimilikinya, sehingga mampu mencerminkan kebutuhan riil Masyarakat dan sejalan dengan kerangka Nasional atas dasar prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Efril dalam sambutannya.
‎
‎
‎Selain itu juga, Efril Hadi melaporkan bahwa, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915.645.446.068, dengan rincian sebagai berikut:
‎
‎“Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, sebesar Rp.357.711.084.660. Kemudian, Pendapatan Transfer (yang terdiri sebesar Rp557.934.361.408,” jelasnya.
‎
‎Lebih lanjut, anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer pada tahun 2026 akan dianggarkan sebesar Rp920.645.446.068,- dengan rincian sebagai berikut. a.
‎
‎Belanja Operasi (terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp864.328.633.768.
‎
‎Belanja Modal (terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap lainnya dan Belanja Modal Aset lainnya) sebesar Rp52.366.812.300.
‎
‎Belanja Tidak Terduga (terdiri atas Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp2.000.000.000.
‎
‎Belanja Transfer (terdiri atas Belanja Bantuan Keuangan) sebesar Rp1.950.000.000.
‎
‎Efril mengungkapkan bahwa, Maka dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp5.000.000.000.
‎
‎“Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.Dengan adanya pembahasan berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seperti tersebut diatas, maka ringkasan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Badan Anggaran ini,” tuturnya. (LC-002)
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.