Nasional

DPP Granat Minta Para Calon Peserta Pemilu, Tes Narkoba Jadi Salah Satu Syarat

×

DPP Granat Minta Para Calon Peserta Pemilu, Tes Narkoba Jadi Salah Satu Syarat

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ketum DPP Granat), Prof. DR. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH

DPP Granat meminta, agar para calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik legislatif maupun eksekutif dilakukan tes narkoba sebagai salah satu persyaratan.

Hal itu, kata Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat bahwa tes tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba. Karena, jangan sampai nantinya pemimpin terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.

“Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes, akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan,” ungkap Henry di Bandung, Jawa Barat, seusai Prof DR Henry Yosodiningrat kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Menurut Ketua DPP Granat itu, hal tersebut telah direkomendasikan ke DPR RI dan Pemerintah. Henry menegaskan dorongan itu, juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

Lebih lanjut sang profesor ini menjelaskan kami (Granat) tidak berpolitik. Akan tetapi Granat akan rekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR, agar wakil-wakil rakyat atau tokoh masyarakat, publik figur harus bebas narkoba.

Di samping itu, Henry menambahkan tetap mendorong agar laboratorium tes narkotiba dapat tersedia di berbagai daerah di Indonesia. Mengingat fasilitas laboratorium yang terbatas dapat membuat orang yang diduga pengguna narkoba bisa bebas sebelum bisa ditahan.

“Masalahnya kendala, ada penyalahguna narkoba di Sorong, Papua, untuk pastikan narkoba atau bukan, itu harus dites, labnya cuma ada di Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Pol (Purn) Togar Sianipar mengatakan yang mendampingi Ketuam DPP Granat, mengatakan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia harus dengan cara yang luar biasa. Karena menurut Togar Sianipar Indonesia sudah darurat peredaran narkotika.

“Penindakan tetap, sistematis, sebelum masuk harus dicegah, tetapi ada cara lebih unggul, yaitu meningkatkan daya tolak, jadi demand reduction,” ujar sang jenderal. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.