Oleh Naim Emel Prahana
Peminat dan Praktisi Sosial Budaya
LALU, sayapun bertanya kepada seorang sahabat tentang makna di balik kata kota ‘suasana’ pendidikan. Atau bisa saja ada kalimat “buah nangka rasa durian!”, kata saya sambil tertawa. Dari penjelasan sahabat adinda doktor itu, disebutkan makna kata suasana yang cakupannya sangat luas, khususnya sebagai kata kerja. Di dalamnya ada indikator-indikator. Yang pasti, kata sahabat tadi, suasana itu menggambar kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk aspek kerja didalamnya.
Dialog-dialog singkat seperti itu terjadi manakala sesuatu format—termasuk legitimasi teori dan kepentingan penguasa atas kekuasaannya terhadap salah satu unsur adanya utama negara, adanya wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan. Bahkan, wilayah kerja sebuahb perusahaan, organisasi dan sindikat-sindikat kriminal pun punya yang namanya format itu. Di zaman kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan sosial, jargon-jargon, icon ‘simbol-simbol’ (lambang), bahkan yel-yel dibutuhkan dan dijadikan kekhasan suatu kelompok. Termasuk pemerintah suatu negara/wilayah. Termasuk visi dan misi sebuah daerah kota atau kabupaten. Fokus dalam tulisan ini berkaitan dengan pertanyaan, adakah “kota pendidikan” itu—setidak-tidaknya di Lampung dan Indonesia umumnya?”.
Sepintas kembali ke belakang, Howard antara tahun 1850—1928 meluncurkan konsep pertama kalinya tentang konsep kota baru modern. Ketika itu, Howard ingin memberikan arah dan tujuan konsepnya sebagai upaya untuk; 1. mengurangi kepadatan kota industri dengan cara membentuk kota-kota lain yang dapat menjadi sembrani tandingan di sekitar kota besar; 2. mengembalikan manusia kepada suatu lingkungan kehidupan manusiawi dalam keserasian dengan lingkungannya.
Seiring perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan konsep (teori) maka konsep Howard menjadikan “kota taman” dan “mengembalikan lingkungan hidup manusia yang manusiawi itu mendapat kupasan dari Osbon (1963). Selain berpijak pada konsepsi seorang filsof Arsitoteles mengenai kota Miletus pada abad ke 6 sd 4 SM yang disandingkan pula dengan konsepsi Leonardo da Vinci tentang kota Milano abad ke 16.
Filosofisnya konsepnya agar mengandung pengertian adalah suatu kota harus mampu mewadahi beragam fungsi. Tetapi, tidak terlalu besar sampai melenyapkan ikatan manusiawi di antara penduduk dengan lingkungan alamnya. Konsep “kota baru’ dari Howard, lebih kepada idealisme—teori daripada konsep untuk tindakan penyelesaian masalah praktis. Khususnya Howard memberikan garis pemangunan yang cenderung bagaimana cara memperbaiki kehidupan masyarakat melalui suatu penempatan yang manusiawi dalam keserasian dengan lingkungan alam.
Sekarang tugas manusia berteknologi tinggi memberikan terminologis dari konsep kota baru yang dilontarkan oleh Howard, mengikuti perkembangan peradaban manusia. Secara otomatis pengertian kota baru berkembang sedemikian rupa di banyak belahan dunia (negara). Pengertian tersebut sesuai dengan perwatakan dan tata laku yang tipikal. Itu akan mengarahkan kita kepada analisa bahwa pengertian kota baru bertolak berlandaskan (1) masa/kurun waktu pembangunan/pendirian; (2) letak geografis; (3) fungsi dan jangkauan pelayanan; (4) kemampuan berperan secara internal maupun eksternal (Sujarto, 1993).
Pengertian kota baru yang dikaitkan dengan “waktu” mempunyai arti yang sangat relatif. Beberapa akhli perkotaaan—pemukiman memberikan konsep pengertian tentang “kota baru” tersebut, seperti Rodwin yang menyatakan kota baru adalah kota yang direncanakan didirikan dan kemudian dikembangkan, telah ada kota atau kota-kota lainnya yang telah tumbuh dan berkembang terlebih dahulu.
Dalam batasan ‘masa’—waktu yang pasti, Osborn mendefinisikan kota baru sebagai kota yang dibangun sejak awal abad ke 20, yaitu sejak pasca revolusi industri. Ia menekankan kota baru merupakan alternatif upaya memecahkan dan mengatasi masalah pertumbuhan permukiman tersebar yang tidak terkendali. Juga untuk mengatasi masalah kemacetan karena semakin berkembangnya kegiatan usaha dan padatnya populasi penduduk kota akibat masifikasi industri.
Ketika Howard dan Osborn terus memperbaiki konsepnya, dari dimensi ruang ‘kota’ berkaitan dengan lokasi. Maka, Hertzen dan Speiregen meluncurkan wawasannya terhadap definisi kota baru sebagai kota yang direncanakan, didirikan, dan dibangun di atas lahan perawan yang terlepas — -sampai jarak tertentu — dari kota induk yang lebih besar. Sisi fungsional kota baru, Golany menyebutkannya sebagai kota khusus yang dikembangkan sehubungan dengan upaya pengembangan fungsi tertentu, seperti kota industri, kota pertambangan, kota perkebunan (estate), kota penunjang instalasi tertentu (instalasi militer, instalasi percobaan atau instalasi pusat enerji). Secara fungsional kota baru dapat dikategorikan sebagai berikut:
(1) Kota baru penunjang (dependent newtown), kota baru yang relatif tidak memiliki kekuatan ekonominya sendiri. Secara ekonomis dan fisik masih bergantung pada kota induknya. Ketergantungan ekonomisnya kepada kota induk, kota baru penunjang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal. Umumnya Penduduknya hanya merupakan penglaju.
Dalam memenui kebutuhan kehidupann, penduduk di ‘kota baru’ masih bergantung pada berbagai fungsi pelayanan yang ada di kota induknya. Kota baru penunjang ini meliputi kota satelit, kota baru dalam kota, kawasan permukiman skala besar di dalam kota maupun di wilayah pinggiran kota berbatasan langsung dengan kota induk. Kota baru penunjang umumnya berlokasi pada jarak relatif dekat yaitu berkisar antara 20 sampai 40 km dari kota induknya.
(2) Kota baru mandiri (selfcontained newtown) adalah kota baru secara ekonomis dan fisik memiliki kemandirian; tidak tergantung pada kota lainnya. Penduduk kota baru mandiri bermukim dan berkiprah dalam kehidupannya di dalam kota itu sendiri dan tidak bersifat penglaju ke kota lain. Kota baru ini dapat memenuhi kebutuhannya dan berkembang secara mandiri. Berkenaan dengan fungsinya tersebut, kota baru mampu berperan sebagai pusat pengembangan dari suatu wilayah. Termasuk dalam kategori ini adalah kota baru umumnya, kota baru industri, kota baru perusahaan (pertambangan, perkebunan, pengolahan sumber daya alam), kota baru pusat pemerintahan, kota baru instansi khusus (pusat penelitian dan pengembangan, instalasi militer, instalasi percobaan, kotabaru universitas). Kota baru mandiri berlokasi lebih dari 40 km dari kota lainnya.
Berdasarkan permasalahan kebutuhan dan pengembangannya, kota baru modern pada umumnya dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu: (1) Kota baru yang dikembangkan sebagai upaya penyelesaian masalah perkotaan secara internal, berupa program rehabilitasi peningkatan mutu lingkungan atau peremajaan bagian kota yang berskala besar. Kota baru seperti ini lebih dikenal sebagai kota baru dalam suatu kota atau Newtown in Town. (2) Suatu pengembangan skala besar dari suatu skala kecil sehingga memiliki kelengkapan setara dengan kota. (3) Suatu pembangunan secara desentralistik melalui pemukiman baru yang setara dengan kota, baik yang khusus menyediakan perumahan yang berlokasi di wilayah pinggiran kota atau yang berdekatan dengan kota induk; atau suatu pemukiman baru yang mandiri pada suatu wilayah yang sama sekali baru dibuka.
Bagaimana dengan konsep Kota pendidikan sebagaimana konsep-konsep di atas merujuk kepada salah satu fungsi kota baru, atau kota yang dikembangkan dan difungsikan sebagai kota pendidikan. Suatu kota pendidikan harus didesain untuk memenuhi kriteria berikut ini. Dari segi institusi, di kota pendidikan terdapat institusi-institusi pendidikan yang mampu menjadi faktor pendorong integrasi dan perkembangan lingkungan sekitar.
Fungsi kegiatan, kota pendidikan memiliki fungsi aktivitas sosial ekonomi diwarnai beragam kegiatan dan usaha berkaitan dengan pendidikan. Fungsi kegiatannya menjadi daya dukung perkembangan pendidikan. Sehingga akan terjadi suatu interaksi kuat antara fungsi kota, kegiatan masyarakat, dan satuan-satuan pendidikan di kota. Sosial-budaya, di kota pendidikan itu dapat dilakukan beragam upaya pengintegrasian fungsi pendidikan dengan pola sosial yang ada. Bentuk partisipasi masyarakat dan pendidikan dapat direalisasikan dalam sistem kehidupan yang ada. Misalnya melalui pendekatan sektor agama, kesenian daerah, pendidikan masyarakat. Selanjutnya tumbuh pembauran unsur-unsur pendidikan dengan masyarakat sekitar melalui pengintegrasian tempat tinggal.
Segi ekonomi adalah dari kemampuan pendidikan tersebut mempengaruhi kegiatan ekonomi yang berkembang disekitarnya. Kota pendidikan punya ciri khusus terkait simbiotik; antara kegiatan, usaha ekonomi dan pendidikan. Pendidikan sebagai yang dicirikan itu mampu mendukung perkembangan usaha ekonomi melalui kontribusinya sebagai pusat ilmu, dan riset teknologi. Kepariwisataan adalah salah satu kegiatan ekonomi yang mampu dikembangkan secara interaktif dengan fungsi pendidikan, yang memberi daya tarik tersendiri bagi wisata-UN. Sementara itu segi lingkungan, harus menyatakan prinsip dasar pengembangan suatu kota pendidikan yaitu kemampuan kota untuk mengintegrasikan unsur-unsur yang ada di dalam kota itu. Perlu dikembangkan suatu lingkungan integral dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah yang berlaku. Dan, dapat dilakukan dengan banyak pendekatan.
Akhirnya penulis memberikan gambaran kesimpulan hiruk pikuk visi dan misi sebuah kota dijadikan “kota pendidikan” merupakan suatu kota dengan memiliki fungsi dan identitas khusus. Di Indonesia belum ada kota secara khusus direncanakan untuk kota pendidikan. Pertanyaannya, bagaimana rencana konsep “kota perguruan tinggi” untuk Jatinangor , bagaimana pula Kota Metro dan Gunungsugih (Lampung Tengah) di visi misikan sebagai kota pendidikan?. Di mana indikator-indikatornya? Apakah karena banyak lembaga pendidikan (sekolah) sehingga dirumuskan sebagai Kota Pendidikan, khususnya Kota Metro, Lampung. Dan, dimanakah posisi “kota pendidikan itu di kandungan budaya masyarakat?









