Kota MetroPendidikan

Surat F-GNR Ke Walikota : Aktifkan Kembali Dapodik Guru Non ASN Yang Dihapus !

×

Surat F-GNR Ke Walikota : Aktifkan Kembali Dapodik Guru Non ASN Yang Dihapus !

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) DPRD Kota Metro, Ir. Deswan buka suara dengan surat yang mereka kirim, ke walikota Metro. Minta Walikota segera aktifkan kembali Dapodik yang dihapus. FOTO : ilustrasi

METRO, (LC)—Ada apa di balik belum diaktifkan kembali Dapodik 23 Guru Non-ASN Kota Metro yang dihapus sejak Januari 2026? Padahal, persoalannya sudah dijawab oleh Kemendikdasmen melalui surat jawaban No No. 3151 2026 yang mengacu kepada Permendikdasmen No. 8/2026.

Menanggapi permasalahn  tersebut, salah satu anggota Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) DPRD Kota Metro, Ir. Deswan buka suara dengan surat yang mereka kirim, ke walikota Metro.

“Yang kami tuntut adalah Realisasi nya… sampai saat ini data Dapodik 23 Guru itu blm dipulihkan Pemkot Metro,’ tegas Deswan kepada Lampung Central.id.

Dijelaskan Deswan, dasar F-GRN menyampaikan surat ke walikota, diantaranya: sampai saat ini tidak ada solusi konkrit dari sdr walikota dalam hal penyelesaian 23 Guru Non-ASN tersebut.

“Kalau sudah selesai, kami takkan bersurat ke Walikota, bahkan kita terus mendukung kebijakan Pemkot Metro,” tambah Deswan.

Pihak kami sangat menyesalkan tindakan penonaktifan Dapodik 23 Guru Non-ASN itu, karena penghapusan itu dilakukan perintah lisan kepada kepala sekolah dari ‘operator’ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

“Penghapusan Dapodik itu tidak ada surat tertulisnya!” tegas anggota F-GNR itu. Seraya menambahkan bahwa perbuatan penghapusan Dapodik itu sudah melanggar Administrasi Pemerintah dan AUPB.

Pihak GNR berkali-kali mempertanyakan, kenapa dari 29 Guru Non-ASN itu, hanya 23 orang yang Dapodiknya dihapus, sementara Dapodik 6 guru lainnya tidk dihapus, masih aktif sampai sekarang.

Surat resmi Fraksi GNR DPRD Kota Metro kepada walikota, minta Dapodik 23 Guru Non ASN yang dihapus diaktifkan kembali. FOTO: Ist/LC

Dikatakan Deswan, apabila walikota khawatir akan adanya temuan BPKP terkait pemberian Honor mereka, maka berdasarkan  Permendikdasmen No. 8/2026 dan Surat Sekjen GTK dan Pendidikan Guru Mendikdasmen No. 3151 2026. Honor Guru Non ASN itu dapat diberikan melalui dana BOSP.

“Selain itu, ke 23 Guru Non-ASN yang Dapodiknya dihapus, tuntutan mereka sangat manusia dan realistis, minta dipekerjakan kembali sebagai pendidik dengan pemulihan Dapodik, sehingga bukan hanya mengajar kembali,” ujar Deswan.

Ada informasi lain tentang kronologis penghapusan Dapodik 23 Guru Non ASN Kota Metro tersebut. Disebutkan perintah penghapusan itu dilakukan oleh operator Kantor Dinas Pendidikan dan  kebudayaan  melalui pesan WhatsApp (WA).

Diduga perintah tersebut meneruskan perintah yang diterima operator, yang juga perintah lain dari orang kuat dijajaran di Kota Metro, bisa jadi perintah dari atasannya. Dikatakan, kronologis penghapusan Dapodik 23 guru non ASN Kota Metro itu, berawal

pada 15 Januari 2026, saat mengecek Dapodik, statusnya sudah berubah menjadi mutasi. Ia sempat memohon kepada operator Dinas Pendidikan Kota Metro agar datanya dititipkan dulu sambil menunggu regulasi baru, namun ditolak. Bahkan Dinas mengancam akan mengeksekusi sekolah yang masih mempertahankan guru honorer (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.