Oleh Naim Emel Prahana
SUKU bangsa Rejang pemukim yang memiliki wilayah induk di daerah Renah Sekalawi (Lebong sekarang ini) sebaran penduduknya sampai di daerah Pagar Alam, Lahat, Muara Enim, Tebing, Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Bengkulu Utara—Ketahun, Manna, Seluma dan Kota Bengkulu. Merupakan suku terbesar yang mendiami wilayah provinsi Bengkulu.
Bahasa Rejang dengan “aksara paku” atau dikenal dengan aksara ‘kaganga’, juga menjadi salah satu aksara tertua di Indonesia yang dimiliki suku bangsa Rejang. Sama seperti aksara kaganga lainnya seperti yang dimiliki suku bangsa Lampung—berbatasan langsung dengan Bengkulu, Tapanuli dan Aceh. Hanya masyarakat tersebut yang memiliki aksara di Pulau Sumatera dan sekitarnya.
Semisal aksara lainnya di Indonesia kecuali di masyarakat Jawa dari Jawa Barat sampai Jawa Timur dan Bali. Aksara daerah-daerah tersebut makin lama dilupakan masyarakatnya sendiri. Bukan hanya ‘dilupakan’ penggunaan aksara tetapi pengunaan dalam komunikasi harian masyarakatnya sudah terinfiltrasi oleh bahasa lain.
Aksara Kaganga suku bangsa Rejang tidak berubah. Baik kosa kata, jumlah aksara maupun awalan dan akhiran (jamak). Yang sudah sangat berubah adalah penggunaan (pengucapan) dalam komunikasi masyarakatnya. Bahasa yang paling banyak masuk dalam dinamika komunikasi masyarakat Rejang adalah bahasa Melayu dan itu terjadi di penggunaan bahasa daerah lain di Indonesia.
Dominasi penggunaan bahasa Melayu sangat kental dan itu berdampak kepada pergeseran makna kosa kata bahasa Rejang. Selain itu, kosa kata dalam bahasa Rejang banyak juga dipengaruhi kosa kata Arab, Inggris, Belanda bahkan China. Diperkirakan infiltrasi bahasa (+ kosa kata) dalam bahasa Rejang itu terjadi akibat keterbukaan masyarakat Rejang terhadap kaum pendatang.
Ambil saja contoh Bengkulu pertama kali dijajah asing oleh Inggris, kemudian ditukargulingkan dengan Singapura dalam perjanjian dengan Hindia Belanda (Belanda) pada tanggal 17 Maret 1824 yang terkenal dengan perjanjian London atau The Anglo-Dutch Treay of 1824. Perjanjian itu Inggris dan Belanda sepakat menukarkan kekuasaan di Bengkulu (Inggris) dengan Singapura dan Melaka (Malaka—Malaysia) yang dikuasai Belanda.
Selama kekuasaan Inggris di Bengkulu dalam hubungan dengan penduduk (masyarakat), khususnya bangsa Rejang banyaklah orang Rejang menggunakan beberapoa istilah yang ada dalam bahasa Inggris. Demikian juga, ketika Bengkulu sudah dikuasai Belanda berdasarkan perjanjian London. Banyak bahasa Belanda yang diserap oleh masyarakat Rejang khususnya bahkan terjadi perkawinan antarbangsa.
Untuk kosa kata bahasa Arab diperoleh (masuk) ke Rejang melalui agama Islam, perdagangan, pendidikan dan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Rejang. Sedangkan adanya bahasa China yang mirip sekali dengan pengucapan bahasa Rejang dalam banyak tulisan ilmiah dan sejarah disebutkan suku bangsa Rejang memang berasal dari daerah China (Tiongkok) dataran. Artinya, itu resiko yang tidak terelakkan karena masyarakat Rejang sangat terbuka dengan kaum pendatang. Walaupun suku bangsa (masyarakat) Rejang totalitas beragama Islam.
Bahasa Rejang merupakan bahasa daerah yang sangat kuat memegang prinsip—prinsip kehidupan dan suku bangsa yang sangat peduli dengan lingkungan kehidupan, seperti melestarikan hutan, sungai, kampung dan hubungan kekerabatan serta gotong royong.
Dalam perjalanannya, suku bangsa Rejang sejak semula hampir 100% mayoritas penduduknya bermata pencaharian pertanian. Lambat laun bergerak drastis ke berbagai bidan pekerjaan—profes sesuai dengan perkembangan zaman. Katakan saja bermula sebelum Indonesia merdeka orang Rejang sudah mengirimkan putra-putri mereka untuk mengikuti pendidikan agama (khususnya) ke berbagai daerah di Indonesia seperti Cirebon, Palembang, Padang bahkan sampai ke Arab Saudi.
Ada yang kembali lagi ke tanah Rejang dan banyak yang tetap berada di perantauan mengajarkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di negeri orang. Tak heran kemudian, generasi muda suku bangsa Rejang banyak yang memilih profesi sebagai pendidik, TNI, Polri bahkan sebagai pejabat publik di daerah lain. Keturunan mereka yang berdomisili di perantauan jika kembali ke kampung (kampug halaman di tanah Rejang) tidak dapat menggunakan bahasa Rejang kepada sanak saudaranya di kampung.
Mereka sering berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah di mana mereka berdomisili. Dari awal seperti itu masyarakat Rejang yang ada di daerah mereka sendiri, terpengaruh dan akhirnya ikut memasukkan kosa bahasa daerah ain ke dalam percakapan sehari-hari.
Masyarakat Rejang dalam berkomunikasi langsung antara kakak dan adik tidak memakai embel-embel ‘kakak’ atau menyebut ‘adik’ tetapi langsung menyebut nama dan, jika sudah berkeluarga dipanggil dengan ‘tiak’—‘bak’ (bapak), ‘mak’ (ibu) nama anak mereka yang tertua. Misalnya “tiak/bak” Amir. Demikian juga memanggil ibunyanya yang biasa dengan sebutan nama menjadi “indok/mak” Amir.
Namun, kalau dalam bahasa surat, maka sebutan ‘kakok’—kakak atau ‘asuak’—‘adik’ itu tetap berlaku. Hal itu mengingatkan rasa hormat dalam hubungan antara yang tua dan yang muda.
Untuk diketahui suku bangsa Rejang sebagaimana sejarahnya sejak awal mendiami sepanjang lembah dan pegunungan Bukit Barisan dari Selatan—Tenggara ke Utara—Barat Daya. Tentu saja dikelilingi oleh hutan belantara ucapan dalam berkomunikasinya sangat lantang, untuk melawat suasana hening sepi dan berbagai suara satwa liar di dalam hutan serta suara gemercik air yang mengalir dari banyaknya sungai.
Bahasa Rejang pun akhirnya terlena dalam ayunan aliran sungai yang menuju ke Samudera Indoensia dengan beberapa perubahan kata dan ucapan yang digunakan dalam pergaulan. Dalam komunikasi antar masyarakat non pengguna bahasa Rejang akan ditemukan bahasa-bahasa campuran yang diucapkan oleh orang Rejang. Bukan berarti tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Melainkan mereka ingin menunjukkan kalau mereka mampu berbahasa lainnya.
Lama kelamaan bahasa lain makin banyak masuk ke dalam bahasa Rejang, terutama penggunaan bahasa. Masyarakat Rejang yang berada di perkotaan seperti di Kota Curup (Tjurup), Muara Aman, Bengkulu, Lubuklinggau dan lainnya melakukan hal yang sama. Mereka sudah pasti menggunakan bahasa Melayu yang lebih dikenal luas dan mudah dipahami artinya.
Disitulah bahasa Rejang masuk dalam kelompok dengan aksara Palawa dan juga berusaha memasuki kelompok bahasa dengan aksara asing seperti Inggris, Belanda, Latin, Arab dan China. Tentu, perkembangan itu memiliki dampak yang luas ke depan. Terutama menipisnya masyarakat Rejang menggunakan bahasanya sendiri, akibat sering menggunakan bahasa lain dalam pergaulanan. Tentu, itu harus menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah dari pusat sampai ke pemerintah daerah—khawatir bahasa Rejang akan punah.
Sebagai referensi, di provinsi Bengkulu terdapat beberapa suku bangsa. Namun, yang mempunyai aksara hanyalah suku Rejang. Suku bangsa asli di Bengkulu terdiri dari suku bangsa Rejang, Lembak, dan Serawai. Sementara suku bangsa asli lainnya di Bengkulu seperti Melayu, Bulang, Kaur, Enggano, Muko-Muko dan suku Basemah tidak memiliki aksarana dan masing-masing mempunyai bahasa tersendiri. Suku pendatang di Bengkulu sampai tahun 2024 ini tercatat ada suku bangsa Jawa, Minang (Padang), Tapanuli (Batak), Bali, Palembang, Sunda termasuk suku Lampung.
Rata-rata suku yang ada di Bengkulu yang mempunyai bahasa tersendiri sangat mengenal bahasa Rejang dan banyak pula yang mengerti makna dari bahasa Rejang.
Kosa kata bahasa Rejang yang telah terinfiltrasi bahasa asing bvanyak ditemukan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Rejang. Seperti kata ‘pakit’—(kantong baju) dalam bahasa Inggrisnya pocket. Stom (mobil) bahasa Belanda, juga stom dan sebagainya.
Oleh karena itu, sangat, sangat dibutuhkan upaya bagaimana mengembalikan kejayaan masyarakat untuk tetap menggunakan bahasa Rejang sebagai bahasa persatuan mereka tanpa mengabaikan perkembangan perbendaharaan bahasa di Indonesia ini. Selain melestarikan penggunaan bahasa Rejang, aksara Rejang perlu disosialisasikan di sekolah-sekolah, nama jalan, nama gedung dan sebagainya. (Naim Emel Prahana pemerhati sastra dan budaya)







