Oleh : Agam Anantama, MIKom
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
Kalau kita cermati kehidupan hari ini, gawai dan layar digital rasanya sudah menjadi perpanjangan tangan yang tak terpisahkan dari denyut nadi kita sehari-hari. Mulai dari bangun tidur di pagi hari hingga memejamkan mata di malam hari, cara kita menyapa teman, mencari berita, berbelanja, hingga menyelesaikan pekerjaan telah mengalami transformasi yang amat besar.
Kehadiran kecerdasan buatan, algoritma media sosial yang kian pintar, serta pemrosesan data raya membuat segala hal terasa jauh lebih cepat, praktis, dan personal. Namun di balik segala kemudahan dan kecanggihan itu, ada dinamika baru yang pelan-pelan mengubah cara kita berpikir, merespons informasi, dan membangun hubungan antarmanusia.
Dinamika Layar dan Realitas Informasi Modern
Laporan riset global Digital 2025 serta pembaruan data Digital 2026 dari We Are Social bersama Meltwater merekam betapa dalamnya masyarakat modern tenggelam di dalam ruang siber. Saat ini, lebih dari 5,5 miliar orang atau sekitar 67% populasi dunia telah terhubung secara aktif ke jaringan internet. Di Indonesia sendiri, tingkat penetrasi internet telah melampaui angka 79%, di mana rata-rata dari kita menghabiskan waktu antara 6 hingga 8 jam setiap harinya hanya untuk menatap layar gawai. Sebagian besar generasi muda bahkan tak lagi menjadikan media massa konvensional sebagai rujukan utama dalam mencari kabar, melainkan langsung mengandalkan rekomendasi algoritma di media sosial dan platform AI generatif untuk mendapatkan jawaban atas berbagai hal.
Secara psikologis dan sosiologis, arsitektur platform digital modern memang sengaja dirancang untuk menangkap perhatian kita sesering dan selamanya mungkin melalui mekanisme ekonomi perhatian (attention economy). Konten-konten yang memancing emosi kuat—seperti rasa cemas, kekhawatiran, kekaguman berlebih, amarah, atau pembenaran atas pandangan pribadi—sering kali dilemparkan oleh algoritma ke garis paling depan linimasa kita.
Akibatnya, tanpa disadari kita sangat rentan terjebak dalam gelembung informasi (filter bubble) dan ruang gema (echo chamber). Fenomena ini membuat kita hanya dipertemukan dengan orang-orang atau pandangan yang seirama, sementara sudut pandang lain yang berbeda atau lebih objektif semakin terdorong ke pinggir.
Kondisi ini kian rumit ketika teknologi rekayasa media berbasis AI, seperti deepfake audio visual dan pembuatan teks sintetis, semakin mudah diakses oleh siapa saja. Pemantauan dari lembaga hak digital SAFEnet serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI mengonfirmasi bahwa pola disinformasi saat ini sudah mengalami evolusi yang amat pesat.
Bila beberapa tahun lalu hoaks dominan berupa pesan teks berantai, kini kita berhadapan dengan fabrikasi gambar, rekaman suara, dan video palsu yang begitu halus hingga sangat sulit dibedakan dari kenyataan oleh mata awam. Ketika batas antara fakta dan rekayasa semakin kabur, kita memasuki era post-truth, di mana emosi dan preferensi pribadi sering kali mengalahkan kebenaran objektif. Akibatnya, emosi publik mudah dipermainkan, persepsi sosial terdistorsi, dan rasa saling percaya di tengah masyarakat pelan-pelan terkikis.
Kompas Etika Islam dalam Navigasi Dunia Siber
Di tengah riuhnya arus informasi yang sering kali membingungkan dan melelahkan ini, kita tentu membutuhkan kompas penunjuk arah yang kokoh agar tidak gampang terbawa arus. Menariknya, ajaran Islam tidak pernah memandang aktivitas komunikasi sekadar sebagai transaksi kata-kata, pertukaran simbol, atau ketukan jemari di atas layar touch screen. Komunikasi dalam Islam dipandang sebagai sebuah tindakan moral yang melibatkan nurani, berdampak langsung pada keharmonisan sosial, serta membawa konsekuensi spiritual di hadapan Tuhan.
Prinsip dasar yang paling terasa relevansinya dengan tantangan era digital saat ini adalah tabayyun, yaitu kebiasaan dan kesadaran untuk melakukan verifikasi mendalam sebelum mempercayai atau membagikan suatu berita.
Allah SWT memberikan petunjuk yang sangat jernih dan abadi dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Semangat ayat ini sangat sejalan dengan fondasi utama literasi media modern. Di ruang siber yang serba cepat, tabayyun mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru bereaksi. Kita diajak untuk menahan diri sejenak, menguji keabsahan sumber, mengonfirmasi silang data, dan memikirkan dampak sosial sebelum menekan tombol bagikan.
Langkah verifikasi tersebut kemudian disempurnakan oleh prinsip qaulan sadida, yakni kewajiban menjaga kejujuran dan ketepatan substansi dalam setiap pesan yang kita sampaikan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 70:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Dalam konteks komunikasi digital hari ini, prinsip qaulan sadida menjadi teguran yang sangat menohok bagi siapa saja yang gemar membuat judul umpan klik (clickbait) yang memelintir fakta, memotong konteks video demi potongan narasi yang sensasional, atau memproduksi konten rekayasa demi meraih popularitas dan pundi-pundi perhatian belaka.
Namun demikian, Islam tidak hanya menekankan pentingnya kebenaran fakta, melainkan juga menaruh perhatian besar pada empati, kesantunan, dan cara kita menyampaikan pesan tersebut.
Dalam Surah Thaha ayat 44, Allah SWT memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara kepada Fir’aun dengan cara yang santun dan lembut (qaulan layyinan):
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”
Bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang sangat berbeda pandangan atau bahkan berseberangan sekalipun, kelembutan dan kesantunan tutur kata tetap menjadi standar utama. Ini adalah obat penawar yang sangat dibutuhkan di ruang komentar media sosial saat ini, yang sayangnya sering kali riuh oleh ujaran kebencian, perundungan siber, dan caci maki tanpa empati.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an juga mengingatkan dalam Surah An-Nisa ayat 63 tentang pentingnya qaulan balighan, yaitu menyampaikan perkataan yang berbekas, efektif, dan mendatangkan kemaslahatan nyata bagi jiwa sesama manusia.
Semua interaksi dan ketukan jemari kita di alam siber pada akhirnya bermuara pada kesadaran akan tanggung jawab pribadi yang utuh.
Surah Al-Isra’ ayat 36 mengingatkan kita dengan kalimat yang sangat menyentuh dan menggugah hati:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Ayat ini memperingatkan bahwa setiap klip video yang kita tonton, setiap unggahan yang kita baca, dan setiap narasi yang kita sebarkan tidak akan hilang begitu saja. Semuanya dicatat dan dipertanggungjawabkan.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai bahaya kebiasaan asal menyebar rumor atau desas-desus yang belum teruji kebenarannya. Dalam hadits riwayat Muslim, beliau bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.”
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW memberikan tuntunan tindakan yang sangat ringkas namun berdaya ubah luar biasa dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
Di era ruang digital sekarang, “berkata baik” dapat diwujudkan dalam bentuk membagikan konten yang terverifikasi, mengedukasi, menyejukkan, dan menginspirasi.
Sementara “diam” diwujudkan dalam keberanian moral untuk menahan diri (pause before sharing), tidak menyebarkan informasi yang masih samar, serta menyetop rantai perdebatan destruktif di media sosial.
Membangun Resiliensi dan Merawat Kehadiran yang Beradab Melihat perpaduan antara kompleksitas teknologi dan kedalaman nilai-nilai etika ini, kita dapat memahami bahwa merawat ruang siber yang sehat tidak bisa hanya dipasrahkan pada regulasi hukum pemerintah atau algoritma penyaringan otomatis milik perusahaan teknologi.
Aturan hukum dan sistem keamanan teknis tentu sangat penting, namun benteng pertahanan yang paling ampuh sejatinya terletak pada kedewasaan kognitif dan kesadaran spiritual di dalam diri setiap pengguna internet.
Untuk mewujudkan ekosistem digital yang membawa kemaslahatan, kita memerlukan perpaduan yang harmonis antara kecakapan literasi digital—seperti kemampuan menguji fakta, mengenali bias informasi, dan memahami cara kerja teknologi—dengan kesadaran etis spiritual yang menuntun nurani kita. Ketika kedua hal ini berjalan seiring, jemari kita tidak akan lagi mudah terprovokasi oleh narasi adu domba, dan pikiran kita tidak akan gampang tenggelam dalam lautan disinformasi.
Pada akhirnya, teknologi digital adalah alat yang sangat netral; kualitas dan pengaruhnya sangat bergantung pada siapa yang memegang dan bagaimana kita memanfaatkannya. Dengan menjadikan prinsip-prinsip etika Islam sebagai kompas kehidupan bermedia, kita tidak hanya dapat melindungi diri dan keluarga dari jebakan manipulasi informasi, tetapi juga mampu mengembalikan fungsi terbaik internet: sebuah ruang siber yang hangat, ramah, dan inklusif, tempat di mana pikiran-pikiran jernih bertemu, ilmu bermanfaat disebarkan, serta tali silaturahmi antarmanusia dirawat dengan penuh kedamaian dan keadaban. (LC-02)







