Oleh Naim Emel Prahana
SEKARANG jangan berteori lagi atau selalu bicara soal design suatu tatanan kota yang ideal bagi masa depan masyarakat dan pembangunannya. Kenapa, karena masyarakat sudah tak mau lagi berurusan dengan ‘alasan’ dan ‘alibi’ para pejabat ketika suatu program tak terlaksana—seperti yang sudah-sudah!Sekarang design sudah ada pada program pemerintah suatu daerah inklude dengan disahkannya RAPB menjadi APBD (murni) dan APBD (perubahan). Lalu, bagaimana penataan suatu masalah berkaitan dengan insfrastruktur. Baik yang tidak sesuai pemanfaatannya maupun sudah sesuai tapi tidak memberikan pemasukan (pendapatan) yang konkrit bagi PAD (pendapatan asli daerah). Apalagi, kalau daerah itu tidak memiliki sumberdaya alam dan sumber lainnya sebagai trotoar pemasukan untuk PAD.Program pemerintah suatu daerah (kabupaten dan kota) berawal dari visi misi calon kepala daerah (Cakada) ketika hendak mencalonkan diri sebagai kontestan pada arena pilkada (tingkat I, II ) dan Pilpres).
Sayangnya, tahun 1990 Indonesia (orang Indonesia) yang berjuluk paling pinter membuat proposal. Ternyata, menghadapi teknis—fakta—kenyataan, program yang dibuat mangkrak. Masyarakat tidak mau tahu, kenapa programn seorang walikota dan wakil, bupati dan wakilnya, gubernur dan wakilnya sampai kepada presiden dan wakilnya tidak dapat dilaksanakan. Ketika itu terjadi, muncul saran, masukan, kritik dan vonis terhadap kepala daerah sampai presiden. Cara memberikan saran, kritik dan vonis beraneka ragam. Ada yang benar-benar atas kepedulian, adanya benar-benar karena ‘sesuatu’ kepentingan dan ada yang benar-benar hanya membuat gaduh, walau ujung-ujung negosiasi (burgaining) untuk mendapatkan paker proyek.
Dan, ada juga yang full pura-pura membela dan mencerca pihak lain, karena ingin mendapat simpati para pejabat dan merapat ke kepala daerah. Yang jelas, ujungnya pastio UUD (ujung-ujungnya duit), dan sebagainya tujuan dari saran, kritik dan vonis.Kalau kita hubungkan persoalan di atas dengan persoalan yang dihadapi oleh Kota Metro sebagai daerah otonom sejak tahun 1999. Perhatian dari kajian-kajian yang dilakukan, tidak lagi didominasi oleh kerangka ‘design’ dengan membayar pihak universitas di daerahnya, untuk melakukan berbagai suvey atau penelitian atau menjadi “tim teknisnya kepala daerah”.Sebab, kenyataan yang harus dipecahkan permasalahannya, tidak muncul tiba-tiba saja, melainkan ada kaitannya dengan kurun waktu sebelumnya serta nilai kepemimpinan seorang kepala daerah.
| No | Wali Kota | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Wakil Wali Kota | Ket. | |
| 1 | ![]() |
Mozes Herman | 2000 | 2005 | 1 | Lukman Hakim | |
| — | ![]() |
Joko Umar Said[28] (Penjabat) |
2004 | 2005 | — | — | |
| 2 | ![]() |
Lukman Hakim[29] | 20-8-2005 | 20-8-2010 | 2 | Djohan | 2 Periode |
| 20-8-2010 | 20-8-2015 | 3 | Saleh Chandra | ||||
| — | ![]() |
Achmad Chrisna Putra[30] (Penjabat Sementara) |
20-8-2015 | 17-2-2016 | — | — | |
| 3 | ![]() |
Ahmad Pairin[31] | 17-2-2016 | 17-2-2021[32] | 4 | Djohan | |
| — | ![]() |
Misnan (Pelaksana Harian) |
17-2-2021 | 26-2-2021 | — | — | |
| 4 | ![]() |
Wahdi | 26-2-2021 | 20-2-2025 | 5 | Qomaru Zaman | |
| — | ![]() |
Descatama Paksi Moeda (Penjabat Sementara) |
24-9-2024 | 27-11-2024[33] | — | — | |
| 5 | ![]() |
Bambang Iman Santoso | 20-2-2025 | Petahana[34] | 6 | M Rafieq Adi Pradana | |
Periode pertama (1) Walikota Metro yang dijabat Mosez Herman dan wakilnya Lukman Hakim memang berat, bukan hanya segi APBD (anggaran) yang masih disubsidi dari Kabupaten Induk (Lampung Tengah), juga rancang bangun kota yang baru jadi otonom, sangat berat. Apalagi soal infrastruktur perkantoran, jalan, pemukiman dan atau RTRW yang akan menjadi dasar pengembangan pembangunan kawasan. Membutuhkan figur walikota yang berkualitas dari banyak sisi.
Periode pertama itu, Mosez mampu membuat pijakan dasar pembangunan selanjutnya. Jalan Nasional (Jl Jend Suirman dan Jl AH Nasution) yang semula terlalu sempit dapat diperlebar dan Mosez Herman turun sendiri mendatangi setiap rumah dan perusahaan sepanjang kedua jalan nasional itu. Kebetulan penulis selalu hadir di belakang sepak terjang pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Metro. Mosez juga membangun lima kantor polisi sektro (Polsek), kemudian memekarnya kelurahan untuk mengimbangi dan mengupdate perkembangan penduduk.
Kemudian memperjuangkan beberapa aset eks Lampung Tengah dapat diserahkan kepada Kota Metro. Maka, ketika kunjungan Gubernur Omarsono ke Metro di Kantor Kecamatan Metro Pusat (sekarang kantor BKAD). Di atas kap mobil gubernur, Oemarsono menandatangani penyerahan aset kepada Pemkot Metro di atas kertas yang berukuran kertas karton. Saat itu disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Drs Trilegowo dan Ketua Komisi D Amir Hamzah, SH.
Untuk meningkatkan pendapatan dan sektor aktivitas perekomian rakyat, Pasar Induk (sekarang Shopping) Center, yang dulu adalah Pasar Inpres sungguh menakjubkan. Termasuk dibangunnya Pasar Cendrawasih dan Pasar Kopindo yang mendampingi pasar itu. Pasar Cendrawasih dibangun dan menjadi pemegang tanggung oleh Pethok, sementara Pasar Kopindo dibangun oleh H. Fathoni. Semua berjalan dan berkembang sangat pesat. Didukung lagi oleh keberadaan Terminal Kota. Hubungan (akses) Kota Metro ke daerah lain sangat lancar.
Di mana ‘trayek’ angkutan kota (angkot) ke berbagai jurusan di luar kota Metro semua berjalan lancar. Roda perekonomian masyarakat terus melaju sampai perkembangannya membawa nama Kota Metro ke seantero Sumatera Bagian Selatan (Sumatyera Selatan), Bengkulu, Jambi, Lampung (secara otomatis dan ke daerah Banten maupun Jabodetabek. Kenapa penulis harus mengungkit kembali cerita tersebut, karena kita butuh buku pelajaran yang baik kita adopsi yang kurang berjalan, kita cari ‘solusinya’.
Sebagai ibukota Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro memiliki semua fasilitas, Dan wajar kalau Metro adalah ‘kota’ terbesar ‘kedua’ di provinsi Lampung, dan itu sampai sekarang. Masyarakat luar yang datang di Metro, apalagi masyarakat Kota Metro sendiri sangat bangga memiliki Kota Metro. Semuanya tergantung kepemimpinan daerah Kota Metro sendiri yaitu walikotanya.
Seorang walikota Metro sebelum menjabat, harus memahami karakter masyarakat Kota Metro yang sangat heterogen (beraneka ragam). Masyarakat terbesar adalah suku Jawa, kemudian Lampung ditambah dengan masyarakat dari etnis suku Palembang, Batak, Sunda, Minangkabau, Bali dan etnis lainnya. Etnis-etnis suku bangsa (di dalam pengertian bhinneka tungkal ika). Memiliki karakteristik masing-masing. Namun, ketika mereka sudah berada di Kota Metro, mereka adalah “masyarakat Kota Metro”. Termasuk pada ‘umumnya’ profesi legendaris masing-masing etnis tersebut.
Ketika pemahaman kita terhadap karakteristik masyarakat seperti diri sendiri (kepala daerah), maka apapun yang akan diperbuat (dibangun) akan mengalami tantangan hebat. Nah, bagaimana memadukan karakteristik itu, dengan catatan masyarakat Kota Metro adalah masyarakat religius demokratis? Jika sampai di situ, maka kepala daerah ingkar janji terhadap visi dan misinya ketika mencalon diri sebagai calon walikota dan wakil walikota akan berbenturan dengan sikap kritis masyarakat ‘kota’, walaupun kota Metro masih dikategorikan “kota kecil”
Oleh karena itu, sumber pendapatan harus betul-betul dipelihara, dijaga, dan dikelola sedemikian rupa agar tidak terjadi kebocoran yang terus menerus. Kota Metro selama ini sangat mengandalkan anggaran dari DAK dan DAU. PAD sendiri masih relatif kecil dan itu masih wajar karena masyarakat di Kota Metro tergolong masyarakat menengah ka bawah. Kalau ada masyarakat yang tergolong The Haves jumlahnya betul-betul dihitung di luar kepala dan dapat dikenal begitu saja. (bersambung bagian kedua/Naim Emel Prahana)
















