Oleh Naim Emel Prahana
Pemerhati masalah sosial dan budaya
IRONIS ya, persoalan-persoalan yang menyangkut hidup orang banyak selalu dikembalikan ke komputer (laptop) dengan segala teorinya dengan segala pemaparannya dengan segala harapan diberikannya. Tahukah kita, segala persoalan itu tidak berasal dari komputer atau laptop atau pernyataan, melainkan berasal dari fakta (kenyataan) yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat (umat).
Kalau hanya pernyataan, teori atau kesepakatan-kesepakatan yang memiliki tenggat waktu terbatas bahkan tenggat waktunya dapat saja terpotong oleh kenyataan. Apalagi soal sampah. Karena, penulis pernah ungkapkan di platform media sosial bahwa masalah sampah jangan hanya melihat tumpukannya ‘sampah’. Akan tetapi, pengertiannya harus diperluas lagi.
Teori—rule of law (payung hukumnya) memang perlu, tetapi lebih perlu lagi mengatasi kenyataan yang sedang berlangsung atau sudah terjadi. Sebab, teori akan terpangkas oleh durasi waktu dan perubahan peradaban manusia dan alam. Jika, penyelesaian masalah sampah masih berkutat; rencana pengen kumpul dengan pejabat terkait, buat forum diskusi—seminar—lokakarya dan semirip dengan itu. Sampah di lokasi pembungannya sudah menggunung.
Lalu, kita bicara bagaimana memberi support kepada pemerintah agar tata kelola sampah tidak semakin luas dampaknya, karena ada salah “tata kelola”. Mengenai pengelolaan sampah di kota kecil Metro ini. Oke, kita bahu membahu memberi dukungan riil, agar persoalannya dapat dimasimalkan selesai. Selesai memenuhi ketentuan sanksi Kementerian Lingkungan Hidup, juga selesai ditingkat teknis. Sehingga masyarakat yang terdampak tidak semakin serius.
Semisalnya, kita sangat oke banget sara, usul, masukan dan pernyataan ‘simpul’ anggota DPRD Kota Metro tentang sangat mendesak penerapan teknologi untuk mentasi sampah di TPAS Karangrejo. Diancer-ancerkan butuh dana Rp 6 miliar. Itu juga oke, dua unit mesin yang dibutuhkan dalam proyeksi penyelesaian diperkirakan beroperasi tahun 2027. Untuk mendatangkan alat tersebut, ketika dioperasikan membutuhkan beberapa faktor pendukung.
Faktor tersebut fungsinya melingkar, ada yang mengendalikan mesin yang akan didatang dan ditempatkan di TPA (operator, teknisi), ada BBM (rutin), ada biaya pemeliharaan, ada biaya upa tenaga kerja. Kedua alat tersebut membutuhkan alat pendukung seperti exavator, buldozer yang juga membutuhkan tenaga pengendali, BBM, pemeliharaan, gaji tenaga kerja dan tenggat waktu.
Faktor lain yang dihadapi tentu saja ‘waktu’, saksi kementerian Lingkungan Hidup, administrasi dan goodwill pemangku kebijakan di Kota Metro. Karena, waktu adalah uang (berjalan tak pernah menunggu). Perjalanan waktu akan meninggalkan bekas berupa konstruktif positif bagi masyarakat terhadap dampak buruk. Kemudian, meninggalkan catatan-catatan, apakah program yang sudah dijalankan itu sudah sesuai dengan design pengendalian tata kelola sampah atau jalan di tempat atau semakin buruk pengelolaannya.
Tata kelola itu adalah organisasi yang memiliki struktur organisasi, personalia, dan anggaran. Jika, dari tiga itu terabaikan, maka tujuan program yang sudah didesein akan tidak tercapai (mengalama hambatan-hamabatn). Itu yang terjadi dengan tata kelola sampah di TPAS Karangrejo.
Modal awalnya, memang perlu duduk bareng; pemerintah—DPRD—masyarakat (perwakilannya). Dari situ rancang bangun tata kelola akan dipatenkan. Dan, perlu jadi perhatian “waktu adalah uang”, bukan berarti rancang bangunnya dibuat terburu-buru. Kita harus mentekniskan tata kelola sampah, agar sampah yang terbuang itu seperti pohon kelapa. Mulai dari batang, pelepas daunnya, buah, serabut, batok kelapanya, lidi daun kelapanya sampai pada tangkai kembang kelapa. Semuanya dapat dimanfaatkan dan menghasilkan uang.
Mudah tidak gampang dilaksanakan, sulit dilaksanakan tetapi mudah dirancang. Oleh karenanya, tiga faktor yang penulis sebutkan di atas sangat berperan dan sangat terkait satu sama lainnya. Untuk finishingnya terletak pada goodwill pemerintah. Dierhatikan sungguh-sungguh atau diperhatikan hanya secara ceremonial atau hanya politis.
Tapi penulis sangat yakin pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo dapat dituntaskan dan dimanfaatkan oleh semua pihak, termasuk masyarakat di sekitarnya atau masyarakat luas di Kota Metro. Dengan catatan pengelolaannya harus jujur dan komitmen yang disampaikan harus jelas. Jangan hanya pernyataan doang sekedar mengatasi persoalan sesaat.
Kemudian, data dan referensi hasil kunjungan kerja di berbagai daerah di Indonesia yang menghabiskan anggaran cukup besar harus dipadukan dengan desein tata kelola yang proporsional dan profesional. Sebab, selama ini banyak kunjungan ke daerah lain, namun tidak pernah ada yang dibawa ke Metro untuk dibahas untuk dijadikan referensi beberapa program yang akan dilaksanakan. Atau beberapa persoalan yang sedang terjadi.
Bahkan, TPAS Karangrejo dapat dijadikan rule model pengelolaan sampah terbaik, dapat juga dijadikan wilayah obyek wisata dan sumber penggerak UKM yang berasal dari olahan sampah-sampah nonorganik. Untuk yang organik, juga dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk kompos atau pupuk jenis lainnya, tergantung fasilitas yang dimiliki di TPAS Karangrejo.
Sampai di situ, jika gagal? Banyak kemungkinan hal yang pengaruhi ‘kegagalannya’, antara lain tiga faktor organisasi yang penulis sebutkan di atas tidak semuanya berjalan sesuai rencana. Yang paling utama adalah masalah cost (anggaran).
Ada satu hal lagi yang harus jadi perhatian khusus, yaitu fasilitas yang ada berupa bangunan, kendaraan, air bersih dan listrik di lokasi TPAS harus hadir dan aktif. Bangunan-bangunan yang ada harus dijadikan bangunan yang bersih, tertata, terdesein sehingga akan melahirkan kenyamanan bagi para pekerja. Lingkungan fasilitas yang ada juga bersih dan asri untuk menjadi motivator para tenaga untuk bekerja.
Penulis tidak menyimpulkan apa-apa pada tulisan ini, hanya memotret kenyataan yang tengah terjadi di lokasi, merangkum berbagai berita dan pernyataan-pernyataan selama ini berkaitan dengan pengelolaan sampah dan dampaknya di sekitar TPAS Karangrejo. Kehidupan itu harus dibekali adanya doa, usaha dan kerja yang dilandasi fungsi dan tugas kewajiban sebagaimana mestinya tiap elemen.
Jangan abaikan tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan prosfek perhatian yang cukup untuk berkolaborasi dengan pemerintah mengatasi hal-hal yang vital yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat, Dan, jalinlah komunikasi serta interaksi yang selalu positif dengan siapapun.
Metro, 24 Agustus 2026







