Hukum & Kriminal

Akhirnya Sekda Lampung Tengah mengenakan Rompi Oranye Setelah Diperiksa Di Polda Lampung

×

Akhirnya Sekda Lampung Tengah mengenakan Rompi Oranye Setelah Diperiksa Di Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Akhirnya Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra ditahan Polda Lampung usai diperiksa, Jumat (18/92026) oleh

BANDARLAMPUNG, (LC)—Pertanyaan yang bersileweran selama ini berkaitan kasus rekrutmen tenaga honor di Kota Metro, mungkin sudah mulai terbuka, setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra mengenakan rompi oranye seketika ke luar dari ruang penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung?

Diketahui setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polda Lampung, Jumat (18/9/2026 Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra datang ke Mapolda Lampung, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.

Jagat dan masyarakat Lampung pun dibuat seakan tak percaya, ketika pukul 17.20 WIB Jumat (18/9/2026) Welly Adiwantra ke luar dari ruang penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, sudah mengenakan rompi warna oranye.

Saat ke luar, Welly dikawal ketat petugas dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan yang sudah siap sejak Sekda Lamteng itu diperiksa.sontak berbagai media menjadikan berita tersebut di baris paling utama.

Dengan mengenakan rompi oranye, Welly Adiwantra sebagai tersangka resmi ditahan pihak Polda Lampung, untuk proses lebih lanjut. Sebagai informasi tambahan dugaan kasus korupsi pada rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro sudah cukup lama, dan sangat ditunggu masyarakat bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

Setelah sempat masalahnya terkesan “simpangsiur”tentang kelanjutan status dan mangkirnya Welly Adiwantra atas panggilan Polda. Akhirnya, Welly mendatangi Polda dengan menyandang status tersangka, ke luar dari ruang pemeriksaan sudah mengenakan rompi oranye.

Sebelumnya, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Sekda Lamteng itu,  akhirnya mendatangi Mapolda Lampung, Jumat (18/9/2026) pagi. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Diperkirakan Welly datang ke Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang diberikan oleh Penyidik Polda.

Kedatangan Welly di Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono. Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Sekda Lampung Tengah saat digiring ke luar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Diskrimsus Pola Lampung, sudah mengenakan rompi warna oranye.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly. Donny mengatakan, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.

“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.

Akhirnya hadir, penyidik kembali mendalami keterangannya dalam kapasitas sebagai tersangka. Donny menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.

Penyidik juga menargetkan proses penyidikan dapat segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Donny juga menegaskan bahwa dalam kasus tersebut Polda Lampung tegak lurus. (berbagai sumber/LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.