METRO, (LC)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka mencegah informasi hoaks dan politik uang saat pemilu, pilpres, dan pilkada menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro untuk disinerjikan kebersamaan sekaligus untuk memperkuat sinerjitas antarlembaga.
Upaya yang akan dilakukan itu diwujudkan dengan menggelar acara diskusi antara Bawaslu dan PWI Kota Metro yang dilaksanakan Kantor Bawaslu, Senin (5/10/2026) selain dihadiri Ketua PWI Metro dan anggota, juga hadir diskusi diikuti pula kepala sekretariat, kepala subbagian, serta jajaran sekretariat Bawaslu .
Diskusi Bawaslu juga dimaksudkan upaya dan langkah untuk membumikan nilai-nilai demokrasi sekaligus mendorong pengawasan partisipatif kepada masyarakat Kota Metro di Bumi Sai Wawai.
Dalam acara tersebut menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi menjalin keterbukaan informasi pemilu. Ketua Bawaslu Kota Metro, Drs. Badawi Idham mengatakan, sahabat pers keberadaannya sangat krusial untuk menyampaikan kerja-kerja pengawasan secara transparan.
Sekaligus, ujar Badawi Idham Bawaslu akan menjadi mitra bersama PWI diantaranya pada upaya pencegaha informasi hoaks dan politik uang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Metro Rino Panduwinata mengatakan menyambut baik langkah kolaboratif sebagaimana dimaksud.
“Oleh karena itu, media memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan informasi literasi politik yang sehat, sehingga nilai demokrasi tidak hanya dipahami sebagai kontestasi politik saja,” urai Rino Panduwinata.
Ditambahkan Rino, semoga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro.
“Melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif, kami dan kawan-kawan pers mengawal jalannya tahapan pemilu dan pilkada, agar berjalan jujur, adil, transparan dan berintegritas ,” jelas Ketua PWI Metro.
Pihak Bawaslu yang diwakili Hendro Edi Saputro menambahkan, pengawasan demokrasi tidak bisa dilakukan secara parsial, kita harus kolaborasi dengan pers yang diharapkan mampu menjadi jembatan informasi sehingga dapat menggerakkan kesadaran warga masyarakat.
“Sehingga nantinya warga masyarakat tidak ragu dan berani mengambil tindakan untuk melapor, jika menemukan dugaan pelanggaran,” tegas Hendro. (LC-01)









