AdvertorialKota Metro

‎DPRD Metro Desak Pemkot Segera Uji Kelayakan Bangunan Shopping Center

×

‎DPRD Metro Desak Pemkot Segera Uji Kelayakan Bangunan Shopping Center

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, menegaskan uji kelayakan harus segera dilakukan. Terlebih, bangunan yang terus bertambah usia menyangkut langsung aspek keselamatan dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung. FOTO: RT/LC

‎METRO, (LC)- Nasib Pasar Shopping Center Kota Metro kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi bangunan yang semakin tua dan dinilai membutuhkan perhatian serius, keberadaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tersebut juga belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎
‎Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Metro meminta Pemkot tidak lagi menunda uji kelayakan bangunan Shopping Center.
‎
‎Pemeriksaan menyeluruh dinilai menjadi langkah paling mendasar sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai masa depan kawasan perdagangan yang berada di pusat Kota Metro tersebut.
‎
‎Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, menegaskan uji kelayakan harus segera dilakukan. Terlebih, bangunan yang terus bertambah usia menyangkut langsung aspek keselamatan dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.
‎
‎“Pemkot Metro secepat mungkin bisa melaksanakan uji kelayakan bangunan, biar kita punya dasar untuk mengambil langkah untuk ke depannya,” ujar Iin, pada Jumat (11/9/2026) kemarin.
‎
‎Menurutnya, pemerintah tidak boleh terburu-buru menerapkan pola pengelolaan baru, termasuk menarik sewa dari para pedagang, tanpa terlebih dahulu mengetahui secara pasti kondisi bangunan.
‎
‎Sebab, persoalan Shopping Center bukan semata-mata tentang bagaimana aset tersebut menghasilkan PAD. Kelayakan dan keamanan bangunan harus menjadi pertimbangan utama.
‎
‎“Kalau bilang dirugikan karena tidak adanya serapan PAD dari keberadaan Shopping Center itu ya pasti. Tapi kalau kita mau mengambil sewa dengan kondisi Shopping Center yang seperti saat ini, kita juga harus melakukan uji kelayakan bangunan dulu,” tegasnya.
‎
‎Iin menilai hasil uji kelayakan nantinya akan menjadi pijakan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan. Apakah bangunan masih dapat dipertahankan dengan perbaikan, membutuhkan renovasi besar, atau justru harus masuk dalam skema revitalisasi secara menyeluruh.
‎
‎Jangan Sampai Revitalisasi Hanya Ganti Wajah
‎
‎Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menyatakan pihaknya mendukung rencana Pemkot Metro apabila benar-benar ingin melakukan revitalisasi Shopping Center.
‎
‎Namun, menurutnya, revitalisasi tidak boleh sekadar mengganti tampilan bangunan. Pemerintah harus memiliki konsep yang jelas mengenai fungsi kawasan, keberlanjutan aktivitas perdagangan, hingga kontribusinya terhadap PAD.
‎
‎“Intinya, kami dari Komisi III DPRD Kota Metro sangat mendukung jika Pemkot Metro ada upaya untuk ke sana. Namun tentunya harus dengan perhitungan dan pemikiran yang dalam dan jelas,” kata Didik.
‎
‎Ia juga mengingatkan pemerintah agar jangan sampai rencana revitalisasi justru membuat pedagang lama kehilangan tempat usaha dan sumber penghasilan.
‎
‎Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan skema yang manusiawi bagi pedagang yang terdampak, mulai dari pengondisian selama proses pembangunan hingga kepastian tempat usaha setelah bangunan baru selesai.
‎
‎“Dan juga dengan cara-cara yang humanis dan bijaksana, seperti dipikirkan juga bagaimana pengondisian bagi teman-teman pedagang yang akan terdampak dari adanya kegiatan itu, dan bagaimana nantinya nasib mereka setelah bangunan yang baru berdiri,” ujarnya.
‎
‎Didik menegaskan Komisi III DPRD Kota Metro siap mendukung revitalisasi Shopping Center sepanjang perencanaannya dilakukan secara matang dan kepentingan pedagang tetap menjadi perhatian.
‎
‎Kini, bola berada di tangan Pemkot Metro. Shopping Center merupakan aset daerah yang berada di lokasi strategis. Namun jika bangunan terus menua, aktivitas perdagangan tidak berkembang, sementara kontribusi PAD belum optimal, maka pemerintah dituntut segera menentukan arah pengelolaannya.
‎
‎Uji kelayakan bangunan menjadi langkah awal yang dinilai penting. Dari sanalah nantinya dapat diketahui secara objektif seberapa layak Shopping Center dipertahankan dan seperti apa masa depannya.(LC-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.