METRO, (LC)—DPRD Kota Metro melalui Anggota Fraksi Partai Nasdem Raya, H. Ansori dengan lantang meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk serius melakukan penataan dan penertiban kawasan Terminal Kota Metro yang kian hgari kian semberawut, baik para pedagang lapak, perparkiran mobil sayuran dan kondisi kumuh di areal eks terminal kota tersebut.
Hal itu ditegaskan H. Ansori kepada lampungcentral.id di Kantor Partai Nasdem Jl Sosro Sudarmo, Metro Pusat, Kota Metro pada Rabu (24/6/2026).
Dalam keterangannya, Ansori mengatakan pihak legislatif (DPRD) sudah memberikan rekomendasi pada LKPJ Walikota 2025 beberapa hari lalu. Menurutnya, kesemberawutan kawasan Terminal Kota semakin hari semakin buruk.
“Sekarang ini, kita butuh tindakan nyata pemerintah,” tegas Ansori sebelum berangkat ke DPRD untuk mengikuti Sidang Paripurna.
Persoalan yang mendesak, ujarnya bukan hanya masalah kawasan itu dipenuhi lapak-lapak pedagang, tetapi kerndaraan yang parkir pun sudah tak terkendali menghabiskan ruas jalan seperti Jl Sukarso, Jl Imam Bonjol dan Pintuk ke luar sebelah Timur terminal hingga kompleks Perguruan Muhammadiyah dipenuhi parkir liar.
“Para pengguna jalan, termasuk pejalan kaki saja sudah susah melewati kawasan tersebuit,“ujar Ansori.
Selama ini, akunya dirinya sudah sering menyampaikan permasalahan kawasan terminal sejak beberapa tahun silam ada rekomendasi untuk membuat kontrak sewan lahan yang ada di dalam termina.
“Tapi, sekarang semua sudah melebar ke luar kawasan eks terminal tersebut. Itu sudah jelas melanggar ketentuan,” tegasnya lagi.
Saya memahami situasi dan kondisi keuangan daerah saat ini, akan tetapi persoalan kesemberautan di kawasan terminal itu harus ditangani sesegera mungkin.
Oleh karena itu, kami mengulangi penyampaian “penetaan dan penertiban” kawasan itu kepada Pemkot Metro, bisa juga melalui instansi terkait, yaitu Dinas Pasar dan Perdagangan, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP.
Sebelum penertiban, sebaiknya pihak-pihak terkait melakukan pertemuan wabil khusus kepada pihak-pihak di kawasan itu, pedagang, distributor penyuplai sayuran, para pekerja di kawasan terminal dan pihak lain yang kita masukkan ke dalam kategori ‘terkait’
Sebab, dalih pedagang di atas trotoar, ruas jalan dan ruas lainnya di kawasan tersebut tidak mau pergi karena mereka sudah bayar retribusi ke Dinas Pasar, harus dijelaskan secara rinci dan detail agar dapat ditemukan solusi tindakan.
Ansori mengakui sudah memanggil pihak-pihak seperti Dinas Pasar dan Perdagangan, PU, Sat Pol PP. Tapi, kata Ansori sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari Pemkot Metro.
Jadi, ungkapnya mari kita benahi kesemberawutan tersebut, untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi.
“Kami yakin kebersamaan dalam menangani persoalan yang ada dan mencegah munculnya persoalan baru yang sama bisa kita selesaikan dengan sesegera dan tidak merugikan semua pihak,” harap H. Ansori. (LC-01)









