Kota Metro

Genta Lamtim Geruduk Kejagung dan KPK RI di Jakarta

×

Genta Lamtim Geruduk Kejagung dan KPK RI di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (LC) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM Genta Lamtim) geruduk Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. LSM Genta meminta kepada Kejakgung, agar mengambil alih Penanganan Pelaporan LSM Genta Lamtim agar Aspidsus dan Asistel Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diperiksa secara khusus oleh Jamwas Kejaksaan Agung RI, karena diduga tidak profesional dan melanggar kode etik dalam penanganan Pelaporan. Rabu, (8/2).

Dalam orasinya, Ketua LSM Genta Lamtim, Fauzi Ahmad, SH menyampaikan bahwa Perjuangan LSM Genta Lamtim dalam melaporkan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) PUPR Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 dengan total nilai anggaran kurang lebih 30 Miliar, cukup panjang dan melelahkan. Akan tetapi karena kecintaan terhdap Lampung Timur, maka perjuangan ini akan terus berlanjut

 

“Pada hari ini kami melakukan aksi di Kejaksaan Agung ini, setelah setahun yang lalu kami datang kemari dan melaporkan indikasi Pekerjaan yang tidak sesuai juklak dan juknis karena baru saja dibangun sudah mengalami kerusakan disana sini, dan kemudian laporan kami didisposisikan ke Kejati Lampung, akan tetapi hasil penanganan Kejaksaan Tinggi Lampung sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan, karena walaupun sudah terbukti pekerjaan tersebut rusak, dan diperkuat dengan adanya temuan BPK, akan tetapi malah Kejaksaan Tinggi Lampung menghentikan kasusnya,” teriaknya.

 

Selanjutnya, aksi dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam orasi yang dilakukan oleh Effendi Sanjaya selaku Sekretaris Genta didepan gedung Merah Putih. Ia menyebutkan bahwa dalam fakta persidangan yang telah diberitakan oleh sejumlah media online bahwa Bupati Dawam Rahardjo telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani agar dapat meluluskan dengan menitipkan calon mahasiswa melalui jalur mandiri kepada tersangka, paparnya.

 

“Atas nama masyarakat Lampung Timur, LSM Genta sangat mendukung upaya KPK untuk dapat dapat serius dalam penegakan hukum dan segera menetapkan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, karena selama kepemimpinannya kondisi Lamtim semakin semraut dan sangat memperihatinkan terang Effendi Sanjaya.

 

Senada disampaikan Ketua Genta, Fauzi Ahmad. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas dukungan ke KPK RI agar melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo yang diduga terlibat kasus suap prof karomani mantan Rektor Universitas Lampung dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dalam kesempatan itu pihak KPK merespon baik kedatangan pengurus LSM Genta. (LC/San).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.