Kota Metro

Kapolres Metro Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

×

Kapolres Metro Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Lampungcentral.id METRO – Masyarakat Kota Metro diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) selama Ramadhan hingga menjelang hari raya idul Fitri 1444 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyusul telah ditangkapnya satu orang pengedar Upal di Kota setempat.

 

Kapolres meminta masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang dari seseorang. Khususnya bagi para pedagang, AKBP Heri Sulistyo Nugroho meminta agar dapat mengenali ciri fisik uang palsu.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta mengamati betul uang yang hendak diterima dan pastikan uang tersebut asli,” kata dia, Senin (27/3/2023).

 

“Serta bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Upal agar segera melaporkan kepada Polres Metro ataupun Polsek terdekat,” imbuhnya.

 

Dirinya mengungkapkan, sebelumnya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro telah mengamankan satu tersangka asal Bandarlampung yang mengedarkan Upal di Metro.

 

Saat dilakukan interogasi oleh Polisi, pelaku mengaku mendapatkan Upal dari tempat produksinya di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

 

“Menurut tersangka pernah membantu membuat rupiah palsu di rumah kontrakan tersangka di Rajabasa Bandar Lampung. Tersangka membelanjakan uang palsu sebanyak 15 lembar uang pecahan Rp 100 Ribu di daerah Bandar Lampung dan Metro,” ungkapnya.

 

Sasaran tersangka dan para pelaku komplotan pengendar Upal tersebut ialah pedagang kecil dan kelontong serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dipinggir jalan.

 

“Uang palsu tersebut dibelanjakan ke warung-warung kecil dan pedagang kaki lima pinggir jalan. Dan di Metro sudah ada korbannya yang melaporkan ke Polres Metro pada bulan November tahun 2022 yang lalu,” bebernya.

 

“Korbannya ini bernama Sulasmi usia 62 tahun seorang pedagang bubur yang tinggal di Jalan Kurma, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat,” sambungnya.

 

Hingga kini Polisi masih memburu komplotan pengendar Upal di Metro tersebut. Sebanyak tiga nama jaringan pengendar Upal telah dikantongi Polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro.

 

“Jadi tersangka dan komplotannya ini beraksi di wilayah Bandar Lampung dan Metro yang menyasar ke pedagang warung pinggir jalan. Saat ini kita masih mendalami 3 nama DPO yang merupakan rekan pelaku,” pungkasnya.

 

Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam bertransaksi uang kertas.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Lampung untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Metro.

 

“Kalau terkait uang palsu ini akan dilakukan sosialisasi langsung oleh Bank Indonesia perwakilan Provinsi Lampung. Langsung dengan kepala BI, beliau akan langsung ke sini dan akan mengadakan sosialisasi,” ungkapnya.

 

“Sebelumnya memang sosialisasi sudah dilakukan sejak Tahun 2022 kemarin, dan ini tindak lanjut terus yang kemudian akan dilakukan oleh BI di kecamatan-kecamatan yang ada di Metro untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya. (YOGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.