
METRO, (LC)– Dua orang pria berinisial MD (19) dan ERP (17) diamankan personel Sat Samapta Polres Metro karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Keduanya, tertangkap tangan membawa sajam saat berada di Jalan Reformasi, Kecamatan Metro Pusat pada Senin, 17 Maret 2025.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan, kronologi pengungkapan dimulai sekitar pukul 03.30 WIB, bahwa saat itu personel Sat Samapta Polres Metro melakukan Patroli.
“ Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro kembali membuktikan ketajaman insting dan respons cepat mereka dalam menjaga keamanan Kota Metro. Saat melakukan Patroli Jl. Reformasi Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gerak-gerik mereka tak luput dari mata tajam petugas. Tim patroli yang sigap segera menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua laki-laki tersebut.

“Dugaan polisi terbukti, saat melakukan pemeriksaan badan salah seorang dari kedua laki-laki tersebut ditemukan satu buah senjata tajam jenis Badik,” jelasnya.
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengapresiasi ketanggapan tim patroli dalam menggagalkan potensi tindak kriminalitas.
“Ini adalah bukti nyata bahwa patroli preventif yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk menjaga keamanan warga Metro. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, keduanya diamankan ke Polres Metro untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (LC-02)









