METRO, (LC)—Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini dengan tegas menyatakan pihaknya (DPRD) belum pernah menyepakati dan menyetujui pinjaman Pemkot Metro dana sebesar Rp 20 miliar tersebut.
Ketegasan Ketua DPRD itu disampaikan kepada lampungcentral.id pada Rabu (1/4/2026) pukul 21.22 WIB melalui ponsel menanggapi adanya berita di sebuah media online yang menyebutkan bahwa Pemkot melalui BKAD sebagaimana disampaikan oleh M. Supriadi, SH, MM sudah mengantongi surat kesepakatan pinjaman DPRD.
Menurut Ketua DPRD Kota Metro, tadi sudah disampaikan kepada media bahwa DPRD belum dapat membahas persoalan itu, karena belum ada data yang valid, terutama dana itu diperuntukkan untuk apa?
“Belum, belum DPRD belum pernah mengeluarkan surat kesepakatan,” tegas Ria Hartini.
Seraya mengatakan, rapat tadi menjadi lama karena Walikota Metro belum dapat memberikan (menunjukkan) bukti atau data tentang pinjaman itu. Dan, ini pernyataan saya sebagai ketua dewan, kata Ria.
Pihak DPRD sudah meminta Walikota untuk menunjukkan data dan asal usul pinjaman dana tersebut, semuanya tidak ada. Oleh karena itu, kami memberi waktu 3 hari lagi untuk membawa data yang valid.
“Kami menunggu 3 hari lagi, meminta data kepada walikota Metro tentang pinjaman tersebut,” jelasnya.
Apa yang disampaikan oleh Kepala BKAD di sebuah media online itu, dasarnya. Harus jelas dong. Jangan menambah persoalan makin rumit ungkap Ketua DPRD Kota Metro.
Sementara itu, seorang anggota Banggar DPRD dihubungi secara terpisah Rabu (1/4/2026) pukul 21.10 WIB dengan tegas dan singkat mengatakan “tidak ada itu kesepakatan!”
Jelas dari pernyataan Kepala BKAD Supriadi tersebut tidak diakui oleh DPRD, dan DPRD meminta wawancara lampungcentral.id ini disiarkan (diterbit) malam ini juga.
Kemudian, Ketua DPRD Kota Metro juga menyampaikan bahwa DPRD siang tadi tidak ada niat apalagi maksud untuk mengusir wartawan.
“Itu, tidak benar. Kan kami sudah minta sabar menunggu dan akan disampaikan hasilnya,” ujar Ria.
Jadi, mohon kawan-kawan pahami apa yang saya khususnya tadi yang menyampaikan.
“Tak ada pengusiran itu,” tegasnya. (LC-01)









