Kota Metro

Ketua Paguyuban P 5 Lepas Tangan Soal Keselamatan Bangunan Shopping Center

×

Ketua Paguyuban P 5 Lepas Tangan Soal Keselamatan Bangunan Shopping Center

Sebarkan artikel ini
Sultan Fahli Harman lepas tangan terkait keselamatan kontruksi bangunan Shopping Center. ‎Ia menegaskan, jika terjadi kerusakan hingga bangunan roboh, tanggung jawab berada pada Pemkot Metro selaku pemilik aset daerah: FOTO: Ilustrasi LC

METRO, (LC)—Ketua Paguyuban P5 Sultan Fahli Harman lepas tangan terkait keselamatan kontruksi bangunan Shopping Center. ‎Ia menegaskan, jika terjadi kerusakan hingga bangunan roboh, tanggung jawab berada pada Pemkot Metro selaku pemilik aset daerah.
‎
‎“Sebagai aset daerah, apapun yang terjadi pemerintah tetap bertanggung jawab,” ujar Sultan kepada media pada Selasa, 15 September 2026 kemarin.
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan ketika dirinya menanggapi sorotan terhadap kondisi fisik Shopping Center yang belakangan dinilai memprihatinkan.
‎
‎Sultan mengakui terdapat persoalan pada bagian bangunan, terutama genangan air di bagian atas yang menurutnya disebabkan saluran pembuangan kurang lancar.
‎
‎“Sebetulnya karena ada genangan air di atas, pembuangannya kurang lancar. Itu yang mengakibatkan bangunan terjadi rembesan,” jelasnya.
‎
‎Sementara urusan kelayakan konstruksi dan keselamatan bangunan, menurutnya, merupakan ranah pemerintah.
‎
‎Karena itu, ia mendorong Pemkot Metro segera melakukan uji kelayakan bangunan secara resmi untuk mengetahui kondisi Shopping Center secara objektif.
‎
‎“Kita sangat mendukung kalau pemerintah mau uji kelayakan lagi,” katanya.
‎
‎Menurut Sultan, apabila hasil kajian menyatakan bangunan sudah tidak layak, pemerintah harus berani mengambil keputusan.
‎‎
‎“Kalau memang ini harus dibongkar, silakan,” ujarnya.
‎‎
‎Sultan berharap Pemkot Metro tidak menunggu sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
‎
‎Menurutnya, pemerintah harus segera menentukan masa depan Shopping Center berdasarkan kajian teknis dan hukum.
‎
‎Apakah bangunan akan diperbaiki, direvitalisasi, atau dibongkar, semuanya harus diputuskan dengan mempertimbangkan keselamatan pedagang dan masyarakat.
‎
‎“Kalau memang ini harus dibongkar, silakan, dengan asumsi hukumnya ada. Masalahnya di sini tidak ada yang mau bongkar,” katanya.
‎
‎Ia juga mengingatkan agar persoalan Shopping Center tidak hanya dilihat dari sisi PAD, tetapi juga dari keberlangsungan kehidupan para pedagang.
‎
‎“Pemkot harusnya jeli, jangan hanya berhitung dengan PAD. Kalau pasar ini semua kosong, tidak ada Kota Metro,” tuturnya (LC-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.