Nasional

KPK Dikabarkan Jemput Kembali Anggota DPRD Lamteng di Metro

×

KPK Dikabarkan Jemput Kembali Anggota DPRD Lamteng di Metro

Sebarkan artikel ini
Kabar terbaru, sumber terpercaya mengatakan bahwa, KPK melakukan penjemputan kembali terhadap anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PKB Inisial RH. FOTO: ist/LC

‎METRO, (LC)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput kembali anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PKB inisial RH.
‎
‎Penjemputan kembali dilakukan oleh KPK pada Rabu, (10/12/2025) siang pukul sekitar 12.30 Wib di kediaman rumahnya di Metro, Provinsi Lampung.
‎
‎Pada hari Selasa, (09/12/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan ketiga anggota DPRD Lampung Tengah yang terjaring OTT saat dilakukan penangkapan di Hotel Novotel Jakarta.
‎
‎Kabar terbaru, sumber terpercaya mengatakan bahwa, KPK melakukan penjemputan kembali terhadap anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PKB Inisial RH.
‎
‎“Anggota Dewan Lampung Tengah yang terjaring OTT sudah dipulangkan jam 12 malam sudah sampe rumah masing- masing. Kabar terbaru siang ini, anggota Dewan Lamteng yang tinggal di Metro di jemput lagi jam 12.00 WIB sama KPK tadi siang,” ujar sumber tersebut kepada media Lampungcentral.
‎
‎
‎Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPRD Lampung Tengah, pada Senin (8/12) sore.
‎
‎Adapun inisial tiga anggota DPRD tersebut yakni SB, PS, dan RH. OTT diduga berlangsung siang menjelang sore pada Senin (8/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎Kala itu, SB yang sedang dalam ruangan bersama sejumlah anggota dewan lainnya dalam sebuah kegiatan bimtek mendadak meninggalkan ruangan. Nah, sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kunjung kembali, hingga akhirnya didapati kabar adanya OTT KPK.
‎
‎Begitu juga dengan PS. “Kalau RH infonya dibawa setelah dia baru pulang dari umrah,” ujar dihimpun dari berbagai media.(LC-02)
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.