Kota Metro

KPU Kota Metro Lakukan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 9 Tahun 2022

×

KPU Kota Metro Lakukan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 9 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lampungcentral.id METRO  -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2022 .Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nuris Septa Pratama di Ball Room Hotel Grand Sekuntum,Selasa  (07/03/2023).

 

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Metro Nuris Septa Pratama menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang PKPU No.9 Tahun 2022.

 

“KPU sudah menetapkan jadwal pelaksanaan dan tahapan pemilu yaitu 14 Februari 2024. Kita akan memilih Presiden dan Wapres, DPD, DPR, DPRD Kabupaten/kota. Tentu energi sangatlah luar biasa, yaitu memastikan informasi sampai dengan masyarakat. Nantinya petugas kami yang akan mendata dalam proses coklit. Ditahun yang sama, kita juga akan melaksanakan pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil walikota,” kata Nuris.

 

Ditambahkannya, tantangan pada pemilu 2024, melihat dan belajar dalam pelaksanaan pada pemilu 2019. Mengingat pada waktu itu, banyak korban jiwa akibat kelelahan panitia dalam merekapitulasi.

“Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu 2024 kita harus mengevaluasinya kembali,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita menyampaikan tentang peran serta pihak pemerintah (Kesbangpol) dalam mensukseskan pemilu 2024.Kesbang Pol memfasilitasi pelaksanaan PILKADA yakni membantu KPU daerah dalam mengatasi hal-hal teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, menjaga dan memelihara kondisi masyarakat yang kondusif ,tertib dan aman dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah .

 

“Kita berharap seluruh yang hadir dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya

 

Lanjut Rosita  ,Kesbang Pol juga memberikan dukungan sarana prasarana agar proses distribusi logistik tepat waktu ,mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum secara tegas ,tuntas dan transparan .

 

“Kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat. KPU sebagai penyelenggara, tapi tidak lepas dari kerjasama kita semuanya. Sehingga, nantinya, tidak ada lagi persoalan dalam merekapitulasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Oleh karena itu, kita tidak ingin bermain – main dalam pemilu nantinya berjalan dengan baik,” ringkasnya.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Antonius menjelaskan kembali Tentang ( PKPU ) Peraturan Komisi Pemilihan Umum no.9 tahun 2022.

 

“Sosiliasi PKPU no.9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dan pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil atau Walikota dan Wakil Walikota. Pemilu 2024 sangat komplek, baru indonesia yang menyelenggarakan dalam pemilihan lima surat suara. Oleh karenanya, banyak hal-hal harus disosialiasikan dalam proses tahapannya. Dikatakan komplek yaitu dari jenis surat suara, kondisi geografis, jumlah pemilih dan ketersediaan logistik,” jelasnya.

 

Antonius berharap partipasi dari seluruh elemen masyarakat sebagai indikator-indikator pelaksana. Agar dalam pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan jujur dan adil.

 

“Ini menjadi tanggung jawab kita dalam mensukseskan pemilu mendatang. Sehingga pemilu dapat berjalan jujur dan adil. Masyarakat juga punya hak dalam partisipasi dalam pemilu dan KPU wajib mempasilitasinya. Tugas kita, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pemilu mendatang. Harapan kita melalui rekan-rekan media nantinya semua informasi dalam pelaksanaan pemilu sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri para Narasumber Kepala Kesbangpol Metro Dra.Rosita, Komisioner KPU Provinsi Lampung Antonius Sip,Mip dan KPU Kota Metro.seluruh Perwakilan Lembaga, Tokoh agama, Organisasi Pers, Ormas kepemudaan .(LC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.