Bambang Iman Santoso Menyerahkan LKPJ Tahun 2025
METRO, (LC)—Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (1/4/2026) yang disebutkan oleh Walikota Metro sebagai merepresentasikan capaian kinerja tahun pertama pelaksdanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro tahun 2025—2029.
Dikatakan Bambang Iman Santoso RPJMD itu sekaligus menjadi baseline (titik tolak) bagi proyeksi pembangunan kota Metro di masa akan datang. Awal sambutanya, Walikota Metro itu menguraikan ringkasan eksekutif atas dinamika makroekonomi, realisasi kebijakan fiskal, pencapaian urusan pelayanan dasar, serta tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2025.
“Laju pertumbuhan ekonomi Kota Metro tahun 2025 menunjukkan resiliensi yang kokoh. Laju pertumbuhan tercatat sebesar 5,20 persen,” urai Bambang seraya membandingkan pada tahun 2024 hanya berada di level 4,88 persen.
Menurut Bambang pertumbuhan perekonomian itu diodorong oleh produktivitas sektor jasa, perdagangan, serta industri kreatif dengan capaian tersebut beriumplikasi pada peningkatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp 51, 74 juta atau sebesar 99, 69 persen dari target makro yang tetal ditetapkan.
Masih menurut Bambang sebagai walikota bahwa pertuimbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir jika tidak dibarengi dengan pemerataan. Melalui rasio Gini di angka 0,291, kita membuktikan bahwa pembangunan di Kota Metro berjalan secara inklusif dan memitigasi risiko ketimbangan sosial.
Sejalan dengan itu, kata Bambangtingkat kemiskinan juga berhasil ditekan hingga 6,44 persen.
“Fokus kita ke depan adalahmemastikan kebijakan yang lebih progresif, agar angka kemiskinan dapat terus ditekan menuju angka 5,40 persen,” kata Bambang Iman Santoso.
Dalam LPKJ TA 2025 Walikota Metro memaparkan empat kelompok, terdiri dari Akselarasi Makroekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah APBD 2025, Kinerja Urusan Pelayanan Dasar dan Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Inovasi Daerah, Tata kelola Pemerintahan, dan Harmoni Sosial.
Pada kelompok kedua, Realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah APBD 2025, Bambang menyebutkan capaian makroeknomi yang impresif merupakan manifestasi dari tata kelola fiskal yang responsif, efisien, serta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence).
“Dalam kaitannya, bahwa LKPJ ini merupakan data unaudited, mengingat proses audit oleh BPK masih berlangsung,” ujar dia memberikan pledoi kenapa unaudited.
Pada pos realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp 1,050 triliun lebih atau 95,12 persen dari target sebesar Rp 1,104 triliun.
Pos pendapatan tersebut berasal dari pendapatan dari PAD sebesar Rp 359,09 miliar (93,36%) dari target Rp 384,63 miliar, pendapatan dari transfer sebesar Rp 691,08 miliar (96,06%) dari target Rp 719,08 miliar.
Sementara itu, Bambang Iman Santoso mengakui pos lain-lain pendapatan tahun 2025 tidak terdapat realisasinya. Belanja daerah terealisir sebesar Rp 1,07 triliun dari total alokasi sebesar Rp 1,13 triliun (94,78%). Pos pembiayaan daerah tercapai Rp 23,72 miliar (98,73%) dari target Rp 24,02 miliar, dikatakan bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILVA). (LC-01)









