Hukum & Kriminal

Nama Sekda Metro Dicatut Akun WA Palsu

×

Nama Sekda Metro Dicatut Akun WA Palsu

Sebarkan artikel ini
Nama Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo dicatut melalui akun WA palsu. FOTO;nep/LC

METRO, (LC)—Di era peradaban serba digital sekarang ini, aksi penipuan dengan berbagai modus sudah banyak menelan korban. Baik pencemaran nama baik, harta benda dan, bahkan jiwa. Dari sekian modus itu penipuan (termasuk hacker), penipuan melalui media sosial kian menjadi-jadi.

Kali ini, korbannya gak main-main. Dia adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo namanya dicatut melalui nomor WhatsApp (WA) +62 821-4361-5439.

Akunnya adalah akun bisnis dan mulai bergabung di medsos (WA) November 2024. Akun yang ditengarai sangat palsu itu menggunakan nama “Ir. Bangkit Haryo Utomo” dan sudah banyak dikirim ke berbagai orang. (baca chatnya pada gambar screenshot pada berita ini).

Beberapa hari lalu Lampung Central mencoba menghubungi Sekda (Bangkit HU) dan Agung (ajudannya), untuk menenyakan masalah tersebut. Sayang telepon maupun pesan lewat WA tidak dibalas walau dibaca.

Penasaran, saat Musrenbang di Kelurahan Purwosari, Metro Utara, Senin (3/2/2025) berkesempatan bertemu dengan Bangkit Haryo Utomo dan menanyakan hal tersebut kepadanya.

“Sudah lama itu, tapi nomornya bukan nomor saya,” kata Bangkit sambil berjalan memasuki ruang Musrenbang.

Karena jawaban beliau agak singkat, mencoba meminta keterangan dari Ajudan Sekda, Agung. Ternyata menurut Agung WA Sekda tidak dihacker, akan tetapi nama Sekda dicatut untuk kepentingan tertentu.

“Sudang lama, Om,” kata dia.

Sementara salah seorang kawan yang menerima WA akun plasu atas nama Bangkit itu menuturkan, dirinya sudah lama menduga pesan yang ia terima adalah kiriman orang (penipu), bukan Pak Bangkit katanya.

“Untung saya tak melayani perpesanan melalui WA, karena sudah menduga pengirimnya bukan Sekda Kota Metro. Hanya mencatut nama saja,” ujar korban.

Baik Sekda maupun ajudannya yang sudah tahu akan modus penipuan yang mencatut nama sekda tersebut, tidak memberi keterangan lebih lanjut, apakah sudah dilaporkan ke pihak berwajib atau belum. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.