Tiga Unit Motor Berhasil Dibawa Kabur
METRO, (LC)—Belum hilang obrolan hangat warga RT 09 RW 03 Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat, Kota Metro atas aksi pelaku curanmor di kediaman bos pupuk Lestari tanggal 1 Januari 2026 pukul 20.15 WIB yang berhasil menggondol satu unit motor Beat Strip BE 3244 FP.
Berselang 7 jam dari kejadian aksi curanmor itu, pukul 02.30 WIB menjelang waktu subuh pelaku curanmor yang dipekirakan berjumlah 3 orang berhasil membobol rumah kediaman H. Iwan Subroto Jalan Salak RT 09 RW 03.
Dari kediaman korban Iwan tersebut, pelaku curanmor berhasil membawa kabur dua (2) unit sepeda motor jenis Beat, satunya motor berplat polisi BE 4748 F warna merah hitam.
Pukul 07.25 WIB pagi tanggal 2 Januari 2026 kejadian curanmor di kediaman rumah korban diinformasikan di grup WA warga RT 09. Menurut mantan Ketua RT 09 yang sekarang secara otomatis jadi Plt, karena pelantikannya sebagai Ketua RW belum dilakukan.
Bahwa, mantan ketua RT itu menceritakan kejadian di rumah korban H. Iwan Subroto, yang beberapa warga sekitar pukul 03.00 WIB para pelaku sudah berhasil menggaet dua unit motor dan dilakukan oleh 3 pelaku curanmor.
“Motor yang dibawa itu, dihidupkan di pinggir Jaan Hasanudin sekitar 150 meter dari TKP curanmor,” kata Saparudin.
Ditambahkan Saparudin, pelaku berhasil masuk ke kediaman (rumah) korban melalui pintu samping dengan cara membuka pintu besi secara paksa. Dari pintu samping itulah, para pelaku berhasil megambil dua unit motor honda.
Polisi baru datang di TKP sekitar pukul 06.30 WIB setelah menerima laporan dari korban, anggota Babinkamtibmas Yosomulyo mendatangi rumah korban, yang kebetulan masih saudara Babin, Andri.
Kejadian pencurian motor di kediaman H. Iwan Subroto merupakan kejadian yang ke 5 aksi curanmor di RT 09 RW 03 Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat, Kota Metro sejak tahun 2024 lalu.
Dan, merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu delapan jam penjahat cunramor berhasil membawa kabur tiga (3) unit sepeda motor, 4 kejadian sebelum belum terungkap sama sekali.
Drs Saparudin menghimbau warganya agar lebih waspada dan hati-hati memarkirkan kendaraannya, karena aksi-aksi curanmor biasanya dilakukan siang hari saat warga sibuk dan malam hari biasanya mereka melakukan kejahatan antara pukul 18.30—21.00 WIB dan paginya disekitaran waktu subuh. (LC-01)









