Kota Metro

Penderitaan Warga Karangrejo Meledak, Siap Menutup TPAS

×

Penderitaan Warga Karangrejo Meledak, Siap Menutup TPAS

Sebarkan artikel ini
200-an warga antusias menghadiri acara reses Anggota DPRD Kota Metro, Drs.H. Sudarsono di areal TPAS Karangrejo. FOTO: NEP/LC

METRO, (LC)—Anggota DPRD Kota Metro, Drs. H. Sudarsono menampung aspirasi warga masyarakat Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara berkaitan  Tempat Pembuangan Akhis Sampah (TPAS), yang telah disanksi oleh pemerintah pusat, karena masih menjalankan pembuangan sampah pola open dumping.

Aspirasi masyarakat Karangrejo yang meminta TPAS di daerah mereka itu segera dipindahkan atau ditutup disampaikan saat reses anggota DPRD Sudarsono di lokasi TPAS Karangrejo, Rabu (13/5/2026) yang berlangsung dari pukul 10.00—13.30 WIB.

Kegiatan reses Sudarsono, yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Metro itu dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD, H. Abdulhak, SH, MH, Akhmadi, Basuki Rahmat (anggota DPRD). Kemudian, Kepala Bappeda, Ir. Yeryy Ichwan, Kadis Lingkungan Hidup, H. Suwandi, SSos, Sekretaris pada kantor LH, Yery Kartiko, Kades Karangrejo, Erwin, Kabid Poenagakan Perda Sat Pol PP, Yoseph Nenotaek (mantan lurah Karangrejo).

Di samping hadirnya beberapa anggota Polsek dan Koramil Metro Utara, serta hampir 200 warga hadir, yang semula disediakan 150 tempat duduk. Semua terisi dan banyak yang berdiri warga tetap antusias menhadiri acara reses tersebut.

Sambutan pertama diberikan kepada Wakil Ketua II DPRD, H. Abdulhak yang dalam sambutan singkatnya berharap persoalan TPAS Karangrejo perlu secepatnya dicari solusinya.

Abdulhak yang juga tokoh masyarakat dan senior mantan pejabat memahami apa yang dihadapi warga masyarakat Karangrejo.

“Untuk itu, saya mengetahui sejak awal berdirinya TPAS Karangrejo ini, harus menjadi perhatian khusus Pemkot Metro,” ujar dia.

Sementara itu, Drs. H. Sudarsono yang menggelar resesnya dengan anggaran pribadi, dengan tegas dan luas menguraikan adanya TPAS Karangrejo yang merupakan tukar guling dengan tanah bengkok.

Darsono—panggilan akrab putra asli Metro itu tetap keras berkaitan problematika yang diakibatkan TPAS Karangrejo bagi masyarakat sekitarnya yang tidak diurus dengan benar sebagaimana mestinya oleh pemerintah.

“Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu siap menutup TPAS ini?” tanya Darsono dengan lantang dan dijawab dengan lantang juga oleh warga, “siap!”

Sekarang ini, urai Darsono masyarakat setiap hari ada hajatan, mau makan dan pidato dikerubuni lalat. Lalu, anggota DPRD Sudarsono dengan lantang mengatakan, “ini semua penghinaan terhadap masyarakat Karangrejo!” disambung dengan pertanyaan kepada masyarakat, “Apakahkah masyarakat gak marah?” dengan spontan masyarakat Karangrejo menjawab, “Marah:”

Dalam dialog pada reses yang diberi lebel Tabui Tuai, Darsono meminta pemerintah Kota Metro ikutlah merasakan perasaan orang lain, perasaan saya pribadi rakyat kecil, ikuti perasaan kiri kanan.

“Sekarang mau jual tanah gak laku di sini, mau bangun rumah gak sanggup karena bau kayak begini,” ujar Darsono. Bahkan, Darsono dengan terbuka mengatakan, dirinya sudah berulangkali setiap reses di lokasi ini, mengingatkan waktu itu saya gak jadi apa-apa. Tapi, silakan saya dibully, dieejek dan dinyek. Monggo silakan. Tapi, sekarang catat saya punya kewenangan, dalam forum ini kewenangan itu saya kembalikan kepada masyarakat, TPAS ini mau dijadikan apa?

“Tutuuupppp…” sambut warga Karangrejo.

Anggota DPRD ini bahkan menceritakan kembali riwayah adanya lokasi TPAS Karangrejo, bermula di era Walikotif Drs. Mulyadi (walikotif pertama). Untuk mendapatkan lokasi ini sangat susah. Ini dulu tanah bengkok, ujar Darsono.

Kemudian, lanjut dia ketika dirinya dapat kompensasi pabrik di lapangan polos, sekarang sudah rubuh adalah starting awal adanya TPAS Karangrejo ini. Lalu, dibangunlah lokasi ini dengan nama TPAS dan IPLT.

“Sampai-sampai Ketua MPR RI Syaiful Muzani berkunjung ke lokasi TPA Karangrejo, saat itu saya dan warga sangat malu. Karena, ketika mau makan meja makanan dikerubungi lalat,” kenang Darsono.

Oleh karena itu, sebutnya persoalan TPAS dan dampak yang sangat dirasakan menjadikan masyarakat menderita, harus dikaji mendalam. Jika, surat sanksi ini tidak diregulasi lagi, maka dengan membaca “basmallah” saya dan masyarakat akan menutup TPAS ini, apapun resikonya.

Masyarakat Karangrejo di forum reses anggota DPRD Dapil Metro Utara itu sepakat, jika sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup, tidak digubris mereka akan menutup TPAS dengan batas waktunya. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.