DENPASAR, (LC)-Pengadilan Tinggi Denpasar melantik pengambilan sumpah 37 orang advokat baru. Satu diantaranya yakni mantan Wali Kota Metro, dr. Wahdi Sirajuddin yang juga seorang dokter spesialis kandungan.
Pengambilan sumpah Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H bertempat di aula Pengadilan setempat pada Kamis, 26 Februari 2026.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh para calon advokat serta perwakilan organisasi advokat diantaranya yakni PERARI, PERADI UTAMA, dan PERADI NUSANTARA.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H mengapresiasi beberapa tokoh yang sudah berkecimpung di dalam pemerintahan.
“Saya lihat ada mantan hakim, ada mantan Walikota bapak Wahdi. Beliau seorang dokter kandungan yang juga Ketua GEMASIC Indonesia yang selain sebagai seorang dokter kandungan konsultan juga seorang dosen, lulusan Doktoral Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),” ujarnya.
“Yang tentu menguasai etika hukum, hukum ketatanegaraan sampai filosofi hukum. praktisi hukum dan mendalami bidang hukum kesehatan dan hukum keluarga. Ini baik sekali bagi kepentingan permasalahan hukum yang spesifik seperti sengketa medis, sengketa pengasuhan anak dan kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya.
Dalam sesi wawancara, Dwi Setyo Kuncoro, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka Pengadilan Tinggi melaksanakan kewenangan penyumpahan calon advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.
“Tujuan acara pada saat ini adalah dalam rangka Pengadilan Tinggi melaksanakan penyumpahan calon advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan harapan agar para advokat yang telah diambil sumpah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan baik. Seorang advokat dituntut memiliki integritas yang kuat, sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, serta memiliki dedikasi yang benar-benar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas.
Momentum pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para advokat untuk mengabdikan diri secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat. (LC-02)
Sandang Gelar Advokat, Pengadilan Tinggi Denpasar Lantik Mantan Wali Kota Metro dr. Wahdi









