DaerahKota Metro

Shopping Center Metro Memprihatikan, Bangunan Retak dan Atap Bocor Bertahun-tahun Tak Setor PAD

×

Shopping Center Metro Memprihatikan, Bangunan Retak dan Atap Bocor Bertahun-tahun Tak Setor PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, usai mengikuti rapat koordinasi di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Kamis (10/9/2026)

‎METRO, (LC) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro menyebut keberadaan Shopping Center selama bertahun-tahun belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa toko.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, usai mengikuti rapat koordinasi di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Kamis (10/9/2026).
‎
‎Menurut Ardah, selama ini Disperindag Kota Metro hanya menerima retribusi salar dari aktivitas di Shopping Center. Sementara untuk tarif sewa-menyewa toko, pihaknya menyebut tidak menerima pendapatan tersebut.
‎
‎“Kami Disperindag hanya menerima retribusi salar, tidak menerima tarif sewa-menyewa toko,” ujar Ardah.
‎
‎Ia menambahkan, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, pengelolaan Shopping Center menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Metro, terutama terkait tata kelola aset dan potensi penerimaan daerah.
‎
‎Selain persoalan pengelolaan dan kontribusi terhadap PAD, kondisi fisik bangunan Shopping Center juga menjadi perhatian.
‎
‎Ardah mengatakan, Pemerintah Kota Metro hingga saat ini belum pernah melakukan uji kelayakan bangunan Shopping Center bersama pihak terkait.
‎
‎“Jadi Pemkot belum pernah melakukan uji kelayakan bangunan Shopping Center. Uji kelayakan pernah dilakukan oleh Paguyuban Pedagang Shopping Center melalui Universitas Lampung kurang lebih tahun 2007,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi bangunan Shopping Center saat ini terlihat membutuhkan perhatian serius. Sejumlah bagian bangunan tampak mengalami keretakan, sementara bagian atap dilaporkan mengalami kebocoran ketika hujan turun.
‎
‎Selain itu, pada beberapa bagian bangunan juga terlihat ditumbuhi lumut sehingga membuat kondisi kawasan tampak kurang terawat.
‎
‎Kondisi tersebut semakin memperkuat urgensi dilakukannya pemeriksaan teknis terhadap bangunan untuk mengetahui tingkat kelayakan dan keamanan bangunan secara objektif.
‎
‎Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan atau penurunan kelayakan, Pemerintah Kota Metro perlu menentukan langkah penanganan, termasuk opsi revitalisasi Shopping Center agar kawasan tersebut dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang aman, tertib dan representatif. (LC-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.