Nasional

Tim Biro Hukum Pendekar Banten Jakarta Akan Turun ke Metro

×

Tim Biro Hukum Pendekar Banten Jakarta Akan Turun ke Metro

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Hukum Pendekar Banten, Ali Sati Siregar, SH, MH dari Jakarta akan turun ke Metro berkaitan silang sengkarut pinjaman uang dari Pemkot di PT Bank Lampung sebesar Rp 20 miliar. FOTO: Ist/LC

METRO, (LC)—Tim Biro Hukum Pendekar Banten yang berada di Jakarta dalam waktu dekat akan turun ke Metro berkaitan semakin liarnya persoalan pinjaman Rp 20 miliar oleh Pemkot Metro ke PT Bank Lampung.

Ketika dikonfirmasikan ke Ketua Pendekar Banten, H. Tb. Ismail Saleh, SH membenarkan Biro Hukum Pendekar Banten akan segera turun ke Kota Metro menyikapi persoalan pinjaman tersebut, Jumat (3/4/2026).

Dalam sambungan telepon genggam siang ini, Ismail menegaskan Biro Hukum mereka dalam waktu dekat turun ke Metro untuk melakukan investigasi berbagai sumber sehubungan keluhan masyarakat Kota Metro.

“Ya, dalam dekat mereka akan ke Metro,” ujar Ismail singkat dan tegas.

Dijelaskan oleh Ismail, misi mereka ada kaitannya persoalan pinjaman uang di Bank Lampung oleh Walikota Metro atas nama Pemkot Metro senilai Rp 20 miliar.

“Kita menyayangkan persoalan itu bukannya semakin jelas, malah semakin kabur akibat banyaknya narasi yang diberitakan untuk membela kepentingan Pemkot Metro oleh segelintir oknum yang diduga merupakan orang-orang suruhan,” jelas Ismail lagi.

Jadi, kata Ismail bukan menjadi kondusif, melainkan kian memanas dengan liarnya berbagai pembelaan yang tidak proporsional.

Menurut infonya Biro Hukum kami mengirim pesan masalah yang sedang terjadi tidak boleh didiamkan, apalagi oleh masyarakat Metro dikarena itu uang rakyat dan rakyat wajib tahu sumbernya darimana serta digunakan untuk apa.

“Kami yakin Tim Biro Hukum Pendekaran dari Jakarta mempunyai pengalaman menangani kasus-kasus besar di tingkat Nasional maupun Internasional, dan pernah bersidang di Pengadilan HAM PBB Denhaag, Belanda,” terang Ketua Pendekar Banten Kota Metro.

Kepala Biro Hukum Organisasi Pendekar Banten, Ali Sati Siregar, SH, MH kepada kami mengatakan sikap keprihatinannya atas dugaan penyimpangan uang anggaran pinjaman oleh Pemkot Metro sebesar Rp 20 miliar.

“Pinjaman itu belum jelas peruntukannya sampai saat ini dan DPRD Kota Metro menyangkal pernyataan Kepala BKAD tentang adanya surat kesepakatan yang diberitakan oleh beberapa media,” kata Ismail mengutip pesan dari Kabiro Hukum Pendekat Banten di Jakarta.

“Nantinya, Tim Biro Hukum akan mendesak Tim BPK RI untuk melakukan audit dan memverifikasi secara menyeluruh,” ujar Ketua Pendekar Banten.

Dan, tambahnya setelah ditemukan didugaan indikasi penyimpanngan, Tim akan melakukan langkah-langkah hukum.

“ Dan nanti kita lihat,” pungkasnya seraya mengatakan akan menyeret banyak pihak. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.