Negara wajib mensejahterakan masyarakatnya.
Oleh Dr. dr. H. Wahdi, SpOG (K), MH
Pembukaan UUD 1945 berisi empat alinea yang berisi:
– Penegasan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa
– Penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikeadilan dan kemanusiaan
– Pernyataan kemerdekaan Indonesia
– Cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Tuju an negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
Dengan landasan Pancasila dalam balutan negara kesatuan Indonesia, yaitu “REPUBLIK YANG BERKADAULTAN RAKYAT”. Namun masih banyak di pelosok negeri anak bangsa sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.
Bapak Presiden Prabowo yang fokus kepada kesejahteraan sampai memberi maklumat Efisiensi (yang tentunya harus difahami sebagai keharusan dalam penyelenggaraan pemerintah dalam beberapa hal yang harus diefisiensikan tanpa menambah sengsara masyarakat).
Namun kata ‘Efisiensi’ yang disampaikan bapak Presiden membuat semua Kementerian dan Lembaga pemerintah sampai dengan kepala daerah kalangkabut tanpa pernah berfikir bahwa sesungguhnya masyarakatlah yang menerima dampak tsunami besar ini bila efisiensi diartikan salah.
Apalagi penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik, oleh karena kepentingan keduniawian semata.
Akibat keberlanjutan adalah kehancuran dan hilangnya sebuah peradaban dan satu masa peristiwa kehidupan manusia disuatu zaman.
Indonesia dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang besar, banyak (kaya) tidak akan dapat dikelola dengan baik oleh anak bangsa dengan sumber daya manusia (SDM) yang RENDAH.
Sebagai gambaran yang bisa kita lihat :
- Produktivitas rendah, Pertumbuhan industri lambat.
- Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (HDI) Indonesia berada di peringkat ke-112 dunia dengan nilai 75,02. Angka ini meningkat 0,63 poin (0,85 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. UNTUK Asia, Indonesia berada di urutan ke-18.
- Indonesia berada di bawah beberapa negara lain, seperti Palestina, Afrika Selatan, Lebanon, Mesir, hingga Vietnam. Indonesia juga kalah dibanding sejumlah negara ASEAN, yakni Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Dalam Human Development Report 2023/2024 yang dirilis United Nations Development Programme (UNDP), Indonesia dikategorikan dalam kelompok high human development.
- Penerima BANSOS semakin banyak, namun sasaran tidak tepat. Berdasarkan pengumuman Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, sekitar 46% penerima bansos tidak tepat sasaran. Ruang kerja yang terbatas dengan kemampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang seharusnya 15 juta namun hanya 30 % terpenuhi. Fakta PHK dan Pengangguran Terus Membayangi 2025. Jumlah PHK yang terjadi sepanjang 2024 mencapai 77.965 orang. Sementara itu, jumlah pengangguran pada Agustus 2024 tercatat sebesar 7,47 juta orang.
- Banyak investor luar yang angkat kaki oleh karena jaminan keamanan yang buruk
- Beberapa daerah dg angka kemiskinan dan STUNTING masih tinggi (21,5 % 2024 dan tidak tercapainy target penurunan stunting 14% pada 2024)
- Bank Dunia memprediksi kita akan menjadi negara yang masuk jebakan ekonomi dunia. Oleh karena kebijakan pembangunan SDM yang lemah dan masih tingginya Nepotisme Politik.
- Geopolitik dan geoekonomi yg tidak mampu diantisipasi dengan baik oleh kebijakan pemerintah…
- Dan lain-lain, masih banyak lagi PR negara ini untuk menjadikan sejahtera masyarakatnya…namun tetap optimis bila WELFARE STATE benar2 terwujud.
Izin ini pendapat saya yang tentu perlu dikaji dengan bijak. Beri masukan berdasarkan data-data yang memperkuat, agar anak bangsa diberi peran berfikir (tafakarun) dan dapat mempertimbangkan yang baik dan buruk (Ta’qilun) dan dapat memberi manfaat sebagai nilai2 amal ibadah (amalun).
Penulis adalah ketua GEMASIC Indonesia (Generasi Emas’Indonesia Cemerlang)







