Oleh Naim Emel Prahana
INI tentang ‘pemaknaan’ kata rubbish (sampah) berkaitan dengan environment (lingkungan hidup) sekarang jadi problematik umat manusia oleh dan dari manusia itu sendiri. Tidak diketahui persis bagaimana penanganan (tata kelola) persampahan, khususnya di Indonesia wabil khusus di kota-kota, termasuk kota berkategori ‘kecil’ atau sedang. Rubbish itu berasal dari manusia kembali ke manusia yang secara sempit diartikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat atau semi-padat, berupa zat organik maupun anorganik, yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. Kehadirannya merupakan konsekuensi langsung dari aktivitas manusia.
Artinya adalah sisa atau bekas. Ketika masuk ke dalam zona sisa atau bekas, maka asumsinya adalah tidak berguna. Ketika ketidakbergunaan itu menyebar, tersebar dan disebarkan secara sengaja atau tidak. Tentu, memiliki dampak yang sangat fatal (dahsyat, mengerikan dan akan berdampak luas dalam tatanan kehidupan umat manusia—masyarakat).Jika, sampah itu pengertiannya sebagaimana di dalam kamus, bisa jadi dengan anggaran yang maksimal, dapat dikendalikan dampaknya. Dikelola secara sistimatis, teknis dan mengecilkan dampak yang ditimbulkan.
Namun, bila rubbish itu diartikan secara pameo (ungkapan masyarakat), itu yang sangat berbahaya. Bukan saja terhadap kehidupan manusia, akan tetapi alam (bumi) ini pun dapat terdampak hebat. Kemudian dampak itu akan kembali lagi ke tengah kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk masalah dan musibah.Sampah yang ‘pengertiannya’ nonetimologi adalah disebut dengan ‘sampah masyarakat’. Itu dapat melekat kepada siapa saja yang sepak terjang (prilaku) selalu berpikir seenaknya dalam tindakan-tindakannya. Apabila stempel ‘sampah’ itu melekat, maka kenyamanan orang lain akan terganggu.
Bisa jadi sampah pada diri orang (manusia) itu adalah gambaran kerusakan jaringan otaknya yang memerintahkan organ tubuhnya seperti mulut, mata, tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya untuk melakukan sesuatu di luar dari kebiasaan positif. Kebiasaan negatif dari julukan sampah masyarakat itu bisa saja dilihat cara ia berpikir, cara bergaul, cara mengenakan busana, cara bertutur kata, cara berkomunikasi dan sebagainya.
Di sana pada stempel ‘sampah’ pada diri seseorang itu melekat banyak elemen yang membuat diri seseorang itu selalu dianggap ‘tidak berguna’ bagi orang lain dan selalu mengganggu. Bahkan, ada juga yang tidak demikian seperti orang-orang yang hilang ingatan selalu keluyuran di pemukiman penduduk.
Seseorang atau kelompok masyarakat tertentu yang selalu membuang sampah sembarangan di sekitar pemukiman, apalagi di lokasi-lokasi fasilitas umum, sungai, jalan dan lainnya itu boleh jadi ia sudah memiliki stempel ‘sampah’. Walaupun di dalam dan sekitar rumahnya sendiri, ia tidak peduli dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan, dengan membiarkan atau membuang sembarangan sampah.
Jadi, hubungan antara sampah yang diartikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat atau semi-padat, berupa zat organik maupun anorganik, yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. Kehadirannya merupakan konsekuensi langsung dari aktivitas manusia. Itu sangat ‘terkait’, dari manusia untuk manusia sehingga menjadi sampah yang sangat mengerikan.
Hal yang sama melekat pada diri orang-orang kaya yang mengandalkan harta kekayaannya tapi tidak peduli dengan lingkungan.Pada akhirnya, sampah itu harus dibakar dimusnahkan sebelum menjadi senjata mematikan dalam kehidupan umat manusia.
Metro, 19 Juli 2026







