Kolom

Perlukah Normalisasi Drainase dan Sungai-Sungai Di Kota Metro?

×

Perlukah Normalisasi Drainase dan Sungai-Sungai Di Kota Metro?

Sebarkan artikel ini
Naim Emel Prahana

Oleh Naim Emel Prahana

Penulis seorang budayawan pemerhati sosial, budaya, hukum dan lingkungan

 

SECARA logika Kota Metro takkan mengalami kebanjiran, banyak faktor yang mendukung pendapat demikian. Namun, kejadian terakhir pada Sabtu malam Minggu, 14 Februari 2026 membuyarkan pendapat tersebut. Ternyata, Kota Metro saat ini begitu rentan banjir, asal hujan lebat sebentar saja sudah dipastikan Metro dikepung oleh banjir.

Dalam pemetaan sekian banyaknya Metro kebanjiran ternyata ada beberapa kawasan yang menjadi langganan banjir sejak beberapa tahun terakhir. Diantaranya, kawasan Jalan Jend Ahmad Yani (A Yani) mulai dari pol Damri sampai perapatan jalan depan Koramil Kota.

Kemudian, kawasan pemukiman padat penduduk di Bambu Kuning Hadimulyo Barat dan Timur, di depan Polres, Jl Jend Sudirman—khususnya depan kantor BRI Cabang – Pos Polisi Kota, Jl Rapol Kelurahan Metro, kawasan pemukiman Komplek Pemda Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Lalu, Jl Raya Stadion depan gudang Bawang Lanang 24, wilayah Metro Selatan; Margodadi, Margorejo, Mulyojati 16C dan beberapa wilayah lainnya termasuk Kelurahan Karangrejo 23.

Mencermati fenomena alam ‘banjir’ tersebut ternyata ada beberapa faktor yang menambah dahsyatnya banjir di Kota Metro. Sehingga, kondisi demikian harus ditanggulangi sesegera mungkin. Tidak boleh ditunda-tunda sebagaimana program lain dari pemerintah Kota Metro.

Faktor pertama, hampir seebagian besar saluran drainase (saluran irigasi), siring)) di Kota Metro usianya sudah sekian puluh tahun dan jarang dinormalisasikan. Banyak saluran drainase di tengah kota sudah rapuh, kemudian pendangkalan akibat banyaknya sampah material eks bangunan seperti batu, semen, tanah dan limbah lainnya.

Ketika hujan turun, darinase yang ada tidak dapat menampung debit air, apalagi kalau hujan deras berdurasi 2-3 jam. Dan, air dari drainase yang sudah mendangkal, kecil tak mampu menampung debit air, positif air akan melimpah ke jalanan-memenuhi kawaswan pemukiman dan masuk ke rumah-rumah warga yang berada pada dataran yang lebih rendah.

Drainase sepanjang Jl A Yani lebih parah lagi. Selain belum pernah dinormalisasikan, banyak saluran drainasenya oleh para pemilik/pengontrak toko-toko di sisi kiri dan kanan ditutup habis bahkan jalur trotoarpun dihilangkan. Jika, penegak dan pengawal perda berfungsi sebagaimana aturannya, kondisi semakin parah demikian tidak akan terjadi.

Kalau kita sebentar mencermati beberapa sungai (kali) yang ada di Kota Metro dan sekitarnya. Saat ini boleh dikatakan sebagai penambah debit ajir manakala terjadi banjir di Kota Metro. Misalnya sungai Batanghari. Sungai itu sudah rusak keadaannya. Terjadi penangkalan sepanjang sungai, ditumbuhi berbagai rumput liar dan kondisi seperti itu, tidak pernah mendapat perhatian serius dari Pemkot Metro, apalagi saat ini.

Aliran sungai Batanghari, juga sungai-sungai kecil lainnya yang melintasi kawasan Sumur Bandung, dari Sumur Bandung membela wilayah Yosomulyo—Yosorejo—Yosodadi, sungai kecil di belakang SMP Negeri 4, kondisinya sangat parah. Dinding sungai yang pernah dibuat lebih dari sepuluh tahun silam itu, dinding-dinding sudah pada pecah dan rubuh.

Sangat disayangkan, ketika banjir melanda Kota Metro Sabtu sampai malam Minggu pada tanggal 14 Februari 2026, para pejabat berkompeten, termasuk wlaikota dan wakil walikota, tidak diketahui keberadaannya. Banyak keluhan warga dan banyak warga mengharapkan walikota, wakil walikota, sekretaris daerah atau ketua DPRD hadir di tengah-tengah musibah banjir di tengah warga masyarakat. Tapi, apa yang harus kita katakan!

Para pejabat Kota Metro sekarang lagi asyik bernarasi, “tahun ini tidak ada kegiatan apa-apa, tidak ada anggarannya..!” Bahasa seperti itu adalah bahasa raja-raja kecil yang tidak mau menepati janjinya kepada rakyat saat mencalon diri atau saat disumpah sebagai pejabat suatu dinas.

Akibat banjir yang menghantam wilayah Kota Metro di atas, banyak fasilitas jalan, bangunan sekolah dan ruas jalan semakin rusak. Jika tidak ditangani segera, mungkin akan menjadi teror dan momok warga yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah puasa ramadhan.

Penulis seorang budayawan pemerhati sosial, budaya, hukum dan lingkugan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kolom

Oleh Naim Emel Prahana   INI tentang ‘pemaknaan’…