Artikel

Ketika Ber-Hijrah Mampukah Memutuskan Penganiyaan?

×

Ketika Ber-Hijrah Mampukah Memutuskan Penganiyaan?

Sebarkan artikel ini
Naim Emel Prahana

Oleh Naim Emel Prahana

Sebelum melanjutkan tulisan ini alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dulu kata ‘hijrah’. Kata hijarh berasal dari kata dasar hajara-yahjuru arti memutuskan dan meninggalkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam bentuk nominal hijrah diartikan dengan perpindahan Nabi Muhammad Saw. bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy, Makkah.

Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, MA Hijrah artinya perpindahan orang atau sekelompok orang dari suatu daerah atau negeri ke daerah atau negeri lain. Adapun menurut istilah, hijrah ialah keberangkatan Nabi Muhammad saw. dari kota kelahirannya, Makkah, ke Yasrib (Madinah) pada tahun ke-13 bi‟tsah (penegasan kenabian). Berangkat dari Makkah Rabu malam, tanggal 27 Shafar (12 September 622 M), dan tiba di Yatsrib hari Jumat, tanggal 12 Rabi‟ul Awwal (27 September 622 M).

Hakikat perpindahan (hijrah) Rasul ini adalah upaya mencapai daerah atau kawasan baru yang lebih subur untuk menyebarkan dan menyemaikan ajaran-ajaran Islam. Secara teknis hijrah menjadi peristiwa yang paling penting dalam sejarah Islam dan penanggalannya dinyatakan sebagai awal sejarah Islam. Hijrah secara istilah adalah yaitu berpindah dari suatu kondisi ke kondisi lain pada awalnya persebaran Islam di Mekkah orang Islam pernah melakukan hijrah ke Ebesinia.

Kata-kata Hijrah di kalangan umat Islam pada awalnya merujuk dari Nabi Muhammad SAW yang saat itu sudah dinobatkan Allah SWT sebagai utusaNya di alam semesta (bumi ini). Namun, dalam syiar keagamaan ‘Islam’ yang dibawanya, Rasulullah terus mendapat rintangan yang sangat besar. Sampai-sampai terjadi upaya pendzoliman dan penganiyaan fisik.

Akan tetapi, Rasulullah tak pernah surut membawa agama Allah di muka bumi ini. Ia terus berjuang, satu satu tempat ke tempat lainnya dan tetap menjaga keamanan kegiatannya. Sejarah itu menjadi rujukan umat Islam sampai sekarang. Merujuk kepada saat perpindahan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dari Mekah ke Madinah, untuk membangun komunitas muslim.

Dalam makna luas, hijrah adalah perubahan diri dari kondisi buruk menuju keadaan yang lebih baik, lebih taat, dan diridhai Allah SWT. Sekarang—sebut apa saja nama zaman ini, Hijrah dikelompokkan kepada dua hal besar. Pertama, Hijrah Zhahiriy (Fisik), yaitu perpindahan tempat, seperti migrasi Nabi ke Madinah untuk menghindari penindasan dan menyebarkan Islam. Kedua, Hijrah perilaku/spiritual (Maknawi) yaitu, Meninggalkan perbuatan maksiat, dosa, akhlak buruk, atau kebiasaan negatif untuk menjadi individu yang lebih bertakwa.

Secara spesifik pengertian hijrah adalah untuk menjauhi keburukan menjadi suatu kebaikan—yang diridhoi oleh Allah SWT. Sebab, tujuan hijrah adalah  perubahan dilakukan untuk mencari keridhaan Allah SWT, bukan karena tujuan duniawi dan dilakukan secara Istiqomah (Hijrah merupakan proses berkelanjutan untuk menjaga tujuan mulia dalam kehidupan, bukan hanya keputusasaan).

Diera sekarang, hijrah secara singkat dapat ditekankan lebih pada perpindahan hati dan perilaku dari dosa menuju ketaatan (meninggalkan apa yang dilarang Allah). Sebagai rujukan ketika perpindahan Nabi Muhammad SAW, bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah, untuk menyelamatkan diri dan sebagainya dari tekanan kaum kafir Quraisy. Sekaligus untuk perubahan (sikap, tingkah laku, dan sebagainya) ke arah yangg lebih baik.

Perpindahan (hijrah) atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya).

Di dalam  Al-Quran Surat Ali Imran ayat 195

فَٱسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَأُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأُوذُوا۟ فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُوا۟ وَقُتِلُوا۟ لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik”

(Q.S. an-Nahl [16]: 41)

وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ فِى ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا۟ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ ٱلْءَاخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

“Dan orang-orang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.”

Maka, hijrah itu jangan ditandai hanya sebatas pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Atau pindah mengenakan pakaian dengan pakaian muslim, termasuk tradisi mengenakan kopiah, topi haji. Juga, dari selalu mengucapkan kata-kata ala pasar, menjadi ucapan yang selalu mengandung dalil Alqur’an dan Hadist. Sebab, hijrah itu yang paling tepat adalah hijrah Zhahiriy sekaligus hijrah perilaku/spiritual (maknawi).

Intinya, ucapan harus sama dengan perilaku/tindakan. Jangan hanya berucap tapi tidak dilakukan sebagaimana yang diucapkan. Itulah makna hijrah sejati di era modern sekarang ini. Kenapa harus ditekankan demikian, dikaitkan dengan kehidupan dunia maya (internet) banyak sekali orang hanya pandai mengucap (karena membaca di Goole), banyak sekali orang pandai menulis kata-kata Islami (karena mengutip tulisan-tulisan di mbah Google).

Tapi, betapa banyak di antara mereka itu tidak melakukan apa yang ia ucap dan mereka tulis di dinding-dinding media sosial. Termasuk pindah mengenakan pakaian yang biasanya asal-asalan atau penuh kemewahan, menjadi/mengenakan pakaian muslim. Tapi, tidak melaksanakan perintah dan larangan Allah maupun sunnah Rasulullah.

Karena, tujuannya berganti pakaian tersebut bukan ber-Hijrah perilaku/spiritual (Maknawi) yaitu, meninggalkan perbuatan maksiat, dosa, akhlak buruk, atau kebiasaan negatif untuk menjadi individu yang lebih bertakwa atau hijrah dalam pengertian Zhahiriy. Jangan lupa untuk berhijrah terlebih dulu harus ada nawaitu (niat), untuk menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.