BANDAR LAMPUNG, (LC) — Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Dirkrimsus Polda Lampung, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Welly tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ia kemudian dibawa petugas kepolisian meninggalkan ruang penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Penampakan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya Welly beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, Welly mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bagus disebut merupakan salah satu pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi Welly.
Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menuju ruang penyidik. Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly.
Donny mengatakan, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.
“Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.
Menurut Donny, penyidik tetap berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional. Penyidikan juga ditargetkan segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
“Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.
Keluarnya Welly dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol menjadi babak terbaru dalam proses hukum perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro. (LC-02)









