BANDAR LAMPUNG, (LC)– Anggota DPR RI, Ir. Hanan Rozak, M.S menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR – RI bertempat di Gedung Graha Golkar DPD Provinsi Lampung, pada Senin, (22/12/2025).
Dalam pemaparannya, Ir. Hanan menjelaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika
Ir. Hanan Rozak mengatakan bahwa, salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi dasar utama menjaga keberagaman.
Menurutnya, Majelis Permusyaratan Rakyat atau MPR adalah salah satu lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Meskipun bukan lagi lembaga tertinggi negara setelah amandemen, MPR memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga negara lainnya.
“Tugas anggota MPR RI sebelum amandemen, tugas MPR itu sangat luar biasa yakni memilih Presiden & Wakil Presiden. Kemudian menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujar Hanan dalam paparannya.

Lebih lanjut, Ir. Hanan yang juga Anggota DPR RI menjelaskan bahwa, Kedudukan MPR RI setelah Amandemen, peran MPR lebih terfokus pada fungsi perwakilan rakyat dan pengawasan pemerintahan.
“Begitu reformasi, Presiden tidak dipilih lagi oleh MPR RI. Ada Empat (4) kali perubahan. Sehingga, Presiden pertama kali dipilih oleh Rakyat yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” jelasnya.
“Tugas MPR RI setelah di amandemen yakni melantik Presiden & Wakil Presiden,
menetapkan & mengubah UUD 1945 dan mensosialisasikan 4 Pilar,” tambahnya.
Dikatakan Ir. Hanan, Empar Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus konsisten dimantapkan kepada semua generasi, tak terkecuali generasi Z (Gen Z).
“Generasi Z kurang paham mengenal Empat Pilar saat ini. Generasi Z ini rentan terpengaruh dengan dunia luar akibat pesatnya perkembangan teknologi digital. Tentunya, Generasi Z termasuk kalangan yang harus mendapatkan perhatian lebih dalam menanamkan ideologi negara melalui empat pilar,” tuturnya. (LC-002)









