Bandar Lampung

Kenapa 14 Anggota Polda Lampung Dipecat

×

Kenapa 14 Anggota Polda Lampung Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Topi polisi

BANDARLAMPUNG, (LC)—Setidaknya ada 14 anggota Polda Lampung yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat sepanjang tahun 2024, akhirnya dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam keterangannya Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan kalau pemecatan 14 anggotanya itu setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dalam sidangnya menyatakan mereka terbukti melakukan pelanggaran.

“PTDH ini adalah langkah yang diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan,” jelas Irjen Pol Helmy dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1/2025).

Ditambahkan oleh Helmy, 14 anggota Polda Lampung dipecat melalui keputusan pemecatan merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri. Berdasarkan data rekapitulasi, selama 2024.

Sedangkan sepanjang 2024 Bidpropam Polda Lampung telah menerima 194 perkara pengaduan masyarakat khususnya mengenai anggotanya dalam melaksanakan tugas.

Dari jumlah 194 perkara sebanyak 14 anggotanya terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan secara tidak hormat.

“Empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses,” tambah Helmy.

Selain itu, selama 2024 Bidpropam Polda Lampung, juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegas Kapolda Lampung. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.