METRO, (LC)–Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Metro membenarkan satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditahan Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi proyek merupakan pegawainya.
“Setelah saya tadi baca berita dimedia bahwa benar itu pegawai staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro,” ujar Ade Erwinsyah Kepala Bapenda Metro kepada media Lampungcentral.id, saat diwawancarai pada Selasa, 21 Juli 2026.
Dari informasi yang ia didapatkan, satu pegawai yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bapenda Metro itu bernama Destian Novi Andi (DNA).
Menurutnya, terkait persoalan yang menyangkut ASN tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait persoalan hukum.
“Jadi terkait dengan hal apanya, sesuai dengan informasi berita itu kami belum dapat konfirmasi. Karenakan posisi pegawai ASN yang bersangkutan itu tinggal di Bandar Lampung,” ungkap Ade.
Terkait kasus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Metro masih akan menunggu informasi resmi dari aparat kepolisian.
“Kami belum terima surat pemberitahuan dari Polresta Bandar Lampung,” terangnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat & BKPSDM Metro terkait permasalahan ini.
“Terkait dengan adanya permasalahan hukum, nanti kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM Metro,” tuturnya. (LC-02)









