Kota Metro

Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Daerah TA 2026 sebesar Rp.915.645.446.068,-

×

Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Daerah TA 2026 sebesar Rp.915.645.446.068,-

Sebarkan artikel ini
Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026 pada Rapat Patipurna DPRD Kota Metro, Senin (24/11/2025). FOTO : RT/NEP/LC

METRO, (LC)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Tahun Anggaran 2026 targetkan pendapatan daerah sebesar Rp 915.645.446.068,- (sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah) dan yang berasal Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 357.711.084.660,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus sebelas juta delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah).

Hal itu disampaikan oleh Walikota Metro, Bambang Iman Santoso pada Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (24/11/2025) di ruang sidang utama gedung wakil rakyat tersebut, juga dihadiri beberapa wakil Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda,  dan organisasi kemasyarakatan, Pemuda, organisasi wanita, dan Insan Pers.

Dalam Nota Laporan Keuangannya, Bambang Iman Santoso menjelaskan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Metro Tahun 2026 mengacu pada pedoman RKPD Kota Metro Tahun 2026, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

“Dalam dokumen tersebut telah disusun program dan kegiatan prioritas serta pendanaannya, yang berdasarkan Musrenbang, Pokok-Pokok Pikiran DPRD, sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintah Provinsi serta hasil evaluasi yang dilaksanakan di seluruh OPD Kota Metro,” urai Bambang Iman Santoso

Artinya, kata Bambang pada tahap Nota Keuangan RAPBD ini, kita telah menyusun dan menyepakati kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kota Metro Tahun 2026.

Walikota Bambang juga menjelaskan, prioritas pembangunan Kota Metro Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Infrastruktur untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Tema ini mencerminkan arah pembangunan yang menitikberatkan pada pemerataan hasil pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan fondasi fisik dan sosial kota,” ujar dia.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan tambah Bambang, terdapat delapan prioritas utama yang menjadi pijakan kebijakan pembangunan daerah.

Dikatakannya terdapat delapan poin  utama  dalam  target penganggaran tahun 2026 antara lain, pertama, Pengentasan Kemiskinan menuju Keadilan dan Kesejahteraan Sosial, kedua, Peningkatan Sumber Daya Manusia,  ketiga, Perluasan Lapangan Pekerjaan dan Membangun Keunggulan Ekonomi serta Pengendalian Inflasi Daerah, keempat Penataan ruang, infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu, Kelima Menjaga harmoni sosial dan pelestarian nilai- nilai budaya lokal, Keenam Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketahanan pangan dan ketahanan bencana, Ketujuh Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Kualitas Layanan publik dan yang   Kedelapan adalah Peningkatan ketenteraman, ketertiban umum.

Berkenaan dengan perkembangan terbitnya surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 perihal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026,  maka dilakukan penyesuaian terhadap struktur dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD TA. 2026.

Hal itu, ungkap Bambang mengikuti kebijakan alokasi transfer pusat ke daerah. Dari alokasi dana transfer yang disampaikan pada surat tersebut. kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan sehingga kapasitas fiskal daerah menjadi sangat terbatas.

Di situasi seperti ini, kita dituntut untuk melakukan efisiensi dan penghematan secara komprehensif pada seluruh lini belanja pemerintah daerah, serta fokus pada belanja prioritas demi menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa rancangan APBD ini mencerminkan kondisi fiskal yang aktual, serta tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Bambang yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut didampingi M Rafiq Pradana mengatakan, Pemkot Metro terus berkomitman dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pelaksanaan mandatory item sebagai wujud adanya sinkronisasi kebijakan Pembangunan antara pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, dalam merealisasikan target dan kebijakan anggaran Tahun 2026, maka telah disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan komposisi,” katanya.

Pertama, pada komponen PAD ditargetkan Rp.915.645.446.068,- (sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah)  yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.357.711.084.660,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus sebelas juta delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

  1. Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 71.450.000.000,- (tujuh puluh satu miliar empat ratus lima puluh juta rupiah);
  2. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp. 279.992.555.559,- (Dua ratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah);
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp. 4.268.529.101,- (Empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh sembilan ribu seratus satu rupiah);
  4. Lain-lain Pendapatan Asli  Daerah  Yang  Sah  sebesar Rp.2.000.000.000- (dua miliar rupiah).

Selanjutanya Pendapatan Transfer sebesar Rp.557.934.361.408,- (Lima ratus lima puluh tujuh miliar Sembilan ratus tiga puluh empat juta tiga ratus enam puluh satu ribu empat ratus delapan rupiah)

Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Transfer    Pemerintah    Pusat    sebesar Rp. 503.853.574.000,- (Lima ratus tiga miliar delapan ratus lima puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
  2. Pendapatan  Transfer     Antar     Daerah     sebesar Rp. 54.080.787.408,-  (lima  puluh  empat miliar  delapan puluh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus delapan rupiah).

Kemudian, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.920.645.446.068,-(Sembilan ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

  1. Belanja  Operasi    sebesar    Rp    864.328.633.768,- (Delapan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta  enam ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);
  2. Belanja Modal sebesar Rp 366.812.300,- (Lima puluh dua miliar tiga ratus enam puluh enam juta delapan ratus dua belas ribu tiga ratus rupiah);
  3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 000.000.000,- (dua miliar rupiah);
  4. Belanja Transfer sebesar Rp 950.000.000,- (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).

Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa dari target  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah  yang  disusun, terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) yang selanjutnya akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan   Anggaran   yang   ditargetkan   sebesar   Rp. 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah), dan pembiayaan penyertaan  Modal  pada  Bank  Lampung  sebesar  Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah).

Pada akhir penyampaian Nota Keuangannya, walikota Bambang Iman Santoso menyampaikan, selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk dilakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga apa yang kita anggarkan menjadi lebih realistism lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhaan seiring dengan dinamika masyarakat.

“Dan kami berkeyakinan, pembahasan leboh lanjut nanti akan berjalan secara konstruktif, penuh keterbukaan serta dilandasi semangat kebersamaan. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas-tugas pada tahun 2026 nanti,” pungkasnya. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.