PEKALONGAN, (LC)—Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Kecamatan Pekalongan berhasil ditangkap pihak kepolisian Batanghari, Lampung Tmur.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Polsek Batanghari dan Pekalongan menyebutkan, pelaku curanmor yang mereka amankan itu berinisial DA (21) warga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim, AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson Hamzah dan Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono, Selasa (4/2/2025) pagi tadi.
Pelaku berinisial DA tersebut dalam aksinya berhasil menggondol motor Honda Beat warna hitam dan kejadian curanmor itu dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Pekalongan.
Berdasakan laporan masyarakat tersebut pihak Polsek Pekalongan gerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Batanghari guna melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Batanghari.
Tak butuh lama, anggota Polsek Batanghari pun berhasil menangkap pelaku curanmor berikut BB satu unit kendaraan bermotor warna hitam.
“Pelaku yang diduga berupaya melarikan diri ke arah Kecamatan Batanghari, akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian, dan dibawa ke Mapolsek Batanghari,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo selain pelaku diamankan anggota Polsek Batanghari , juga turut mengamankan sepeda motor merk Honda Beat, senjata tajam jenis pisau, dan jaket berwarna hitam, sebagai barang bukti.
Selanjutnya petugas Polsek Batanghari menyerahkan pelaku dan BB curanmor kepada Mapolsek Pekalongan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (LC-03).









