Kota Metro

Rafiq Pradana Sampaikan Perubahan APBD 2026

×

Rafiq Pradana Sampaikan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Metro, Muhammad Rapiq Pradana menyampaikan rencangan Perubahan APBD TA 2026 di dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026). FOTO: NEP/LC

METRO, (LC)—Wakil Walikota Metro, Muhammad Rafiq Pradana menyampaikan nota perubahan APBD TA 2026 di dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua Hj Ria Hartini dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2.

Menurut Wakil Ketua 2 DPRD, H. Abdulhak kepada lampung central, Senin (21/9/2026) mengatakan setelah penyampaian Perubahan APBD tersebut, selanjutkan akan dilakukan paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada.

Pada Rapat Paripurna Senin (21/9/2026), pihak DPRD masih berkutat tentang quorum atau tidaknya rapat paripurna tersebut. Suasana demikian cukup membuat bagian acara persidangan kerepotan.

Kabarnya, beberapa kali rapat paripurna jumlah anggota DPRD yang hadir semakin hari semakin berkurang. Bahkan, untuk mencapai separuh lebih satu anggota yang hadir sangat sulit.

Penyampaian Rancangan Perubanhan APBD 2026 itu, juga mengalami hal serupa, pertama menunggu qourum, kemudian jumlah pihak eksekutif yang hadir juga semakin menurun. Demikian pula para undangan di luar legislatif dan eksekutif.

“Kemarin unsur ormas, organisasi profesi dan elemen masyarakat yang diundang dan dibacakan sesaat sebelum persidangan dimulai, juga nyaris kosong,” ujar seorang praktisi politik dari salah satu ormas yang hadir, namun enggan untuk masuk ke ruang rapat.

Disaat Ketua DPRD Ria Hartini mempersilakan Wakil Walikota menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026, ternyata miscomunication pihak protokol Pemkot Metro dengan Wakil Walikota tentang sambutan tertulis walikota yang akan dibaca.

Walau tidak signifikan mengganggu jalannya rapat paripurna, namun adegan di depan persidangan membuat suasana jadi hening beberapa saat. Barulah kemudian, terlihat seorang staf protokol kantor walikota atau DPRD berjalan menuju meja wakil walikota yang sebaris dengan pimpinan dewan, memberikan sambutan tertulis yang akan dibaca.

“Fenomena seperti itu langka di zaman digitalisasi saat ini,” ujar seorang jurnalis sambil tersenyum penuh arti.

Penyampaian prubahan APBD 2026 itu memang wakil walikota diberi kuasa oleh walikota untuk menyampaikannya di forum rapat paripurna dengan “surat kuasa” yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD sebelum dimulainya acara rapat paripurna.

Sementara itu, Walikota, Ketua Bappeda, Kadis Kominfotik, dan Plt Kabag Pemerintahan menghadiri acara penandatangan kerjasama pemerintah di Tangerang, Banten. Sehingga walikota berhalangan hadir.

Dalam penyampaian, M. Rafiq Pradana menyatakan dirinya sebagai wakil walikota dalam penyusunan, pembahasan secara teknis perubahan APBD TA 2026, tidak dilibatkan secara langsung.

“Namun, saya akan tetap membacakan sambutan bapak Walikota ini,” ujarnya dengan bahasa yang lugas dan apa adanya.

Sayang sekali, banyak kursi untuk pejabat Pemkot Metro di sayap kiri nampak banyak kursi yang kosong, di sayap kanan ruangan masih lumayan pejabat masih ada yang hadir.

Dari pantauan memang terlihat setiap kali diadakan rapat paripurna, kecuali hearing para pejabat pemerintah yang tak pernah absen terpantau riil, termasuk kepala kelurahan yang selalu hadir nampak jelas.

Suasana memang demikian, apakah ada kaitannya dengan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, sehingga para pejabat kesulitan untuk hadir di DPRD, termasuk ada beberapa anggota DPRD yang memang sulit untuk hadir saat-saat negara membutuhkan mereka.

Menurut tangkapan obrolan dengan beberapa anggota DPRD dan pejabat eksekutif mengatakan, suasana demikian itu ada kaitannya dengan rendahnya kualitas komunikasi dan silaturrahmi antara unsur pemerintah dan DPRD Kota Metro. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.