METRO, (LC)—Rapat Paripurna DPRD Kota Metro berkaitan APBD Perubahan TA 2026 ‘nyaris’ serang menyerang antara anggota dewan itu sendiri, terkait pertanyaan Wakil Ketua II tentang hak dan fungsi Wakil Walikota terhadap persoalan guru honor yang dapodiknya dihapus pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
Menurut Wakil Ketua II DPRD, H. Abdulhak pada Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026), penghapusan nomor dapodik tersebut diduga diperintahkan pihak tertentu, sehingga beberapa guru honor yang sudah mengabdi minimal sejak tahun 2019 diberhentikan, kendati SK mereka masih belum dicabut.
Dengan suara elegan Abdulhak yang merupakan politisi senior dan mantan pejabat senior yang punya reputasi Nasional, dalam penyampaiannya tidak lagi memohon untuk diperhatikan. Dirinya mengaku, selama ini pihaknya sangat berharap ada solusi. Tetapi, jangankan solusi, komunikasi yang dibangun tidak direspon.
“Saya memang meminta Wakil Walikota untuk menjawab, dan Walikota sudah mempersilahkan. Makanya saya menyampaikan pesan sangat hati-hati dengan penuh pertimbangan,” ujar dia Minggu (13/9/2026) via ponsel kepada lampung central.id.
Namun, paparan pertanyaan saya langsung diinstrupsi oleh F-PKS Hadi. Hadi mempertanyakan, kenapa harus bertanya kepada wakil walikota, walikota kan hadir. Menurut Abdulhak dirinya punya alasan kenapa bertanya kepada wakil walikota.
“Kan, ada aturannya dan lagi wakil walikota mempunyai posisi untuk menjawab pertanyaan saya,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Metro itu.
Instrupsi F-PKS itu, kemudian diinstrupsi pula oleh anggota F-NasDem, H. Efril Hadi yang mencoba menjelaskan wilayah pertanyaan Abdulhak yang sebenarnya. Dan, dikatakan oleh Efril bertanya kepada wakil walikota untuk menjawab sudah diberikan oleh walikota.
Antara Efril Hadi dan Hadi saling instrupsi membuat suasana Rapat Paripurna memanas dan mengarah kepada bergesernya fokus Rapat Paripurna. Melihat hal demikian, Abdulhak yang jauh lebih senior minta perdebatan dan saling instrupsi dihentikan, dan kembali ke materi paripurna.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, setelah Rapat Paripurna dirinya mengaku menelepon Hadi, untuk meluruskan persoalan. Namun, jawaban anggota F-PKS itu tidak membuat Wakil Ketua II merasa ada sinerji yang positif.
“Tapi, jawabannya seakan-akan ada yang dibela dari instrupsi yang dilakukan,” ujar Abdulhak.
Oleh karena itu, tambah dia pada Selasa (15/9/2026) pihak DPRD akan mengundang walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan pihak lainnya yang dianggap terkait, untuk hadir dalam rapat khusus di DPRD.
Informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan di antara anggota DPRD saat ini sudah mulai terbangun conflict kepentingan yang pro kontra terhadap posisi walikota dan wakil walikota.
“Kita belum melihat sejauh itu,” jawab salah seorang pejabat di Kota Metro mengenai terbangunnya conplict kepentingan dengan eksekutif yang selama ini belum begitu maksimal bangunan komunikasinya.
“Masih banyak persoalan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Kita tak boleh mementingkan ego pribadi,” ujar salah seorang aktivis muda yang hadir di gedung DPRD pada Jumat lalu. (LC-01)









