KolomPolitik

Walikota Metro: Prestasi Ini Adalah Buah Kerja Kolektif Perangkat Daerah

×

Walikota Metro: Prestasi Ini Adalah Buah Kerja Kolektif Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penggunaan APBD TA 2024. FOTO: NEP/LC

METRO, (LC)—Menanggapi pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD Kota Metro yang secara keseluruhan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 15 secara berturut-turut merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah.

Hal itu dikatakan Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso dalam jawabannya teradap pandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD, Senin (7/7/2025).

Fraksi yang memberikan pandangan umum terdiri dari Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Selain menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas penghargaan yang diraih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro. Rapat Paripurna hari ini, kata Bambang adalah sebuah momentum penting, karena penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan APBD TA 2024 Kota Metro.

“Dukungan dari legislatif serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Kota Metro merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik (good governance),” ujar walikota Metro.

Dikatakannya Pemkot Metro sedang dalam proses menindaklanjuti dan akan terus mengupayakan penyelesaian tindaklanjut atas hasil temuan BPK RI tersebut.

Walikota Bambang Iman Santoso merespon pandangan umum F-GNR yang disampaikan oleh H. Efril Hadi, SE, Mkes mengatakan sangatsependapat dengan pandangan umum F-GNR.

“Pemkot selalu membangun komunikasi kepada pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka pembiayaan melalui APBN dan APBD provinsi untuk mempercepat pembangunan yang menjadi wewenang pemerintah pusat dan provinsi di Kota Metro,” jelas Bambang.

Pemkot Metro tambahnya, telah melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan menyeluruh terkait pajak daerah dan retribusi daerah kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan billboard, leaflet, media suara di pusat perbelanjaan dan lampu merah, tatap muka langsung dengan masyarakat, media sosial, media pemerintah dan standing banner di setiap , lokasi usaha Wajib Pajak

“Juga akan meningkatan sistem pengawasan terhadap implementasi dari potensi-potensi pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat lebih transparan dan akuntabel,” paparnya.

Di bidang pengawasan kata Bambang, Pemkot Metro telah perketat dengan menindak langsung Wajib Pajak sesuai arahan KPK RI. Pemkot Metro akan turun bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang sangat tidak patuh.

“Untuk pengawasan ini, kami butuh komitmen kita semua. Seluruh stakeholder pembangunan,” harap walikota.

Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso dalam jawaban atas pandangan umum F-GNR mengatakan akan mempelajari reward mengenai kepatuhan terhadap pendapatan daerah, mengingat sampai saat ini tingkat kepatuhan tinggi hanya berasal dari Wajib Pajak dengan sistem Tbk, seperti McD, Pizza Hut, Richesse, KFC, Dominoz BES dan Timezone.

“Adapun mengenai punishment kepatuhan terhadap pendapatan daerah, Pemerintah Kota Metro membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk melaksanakannya, memberikan punishment secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kemudian, menjawab pandangan umum F-PDIP, F-PKB, F-PG dan F-PD menurut walikota Pemkot Metro dalam mengelola pendapatan daerah, terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Dari sisi dana transfer pemerintah pusat.

“Kami berupaya memenuhi persyaratan-persayaratan agar penyaluran dalam jumlah yang maksimal, terutama untuk Insentif Fiskal. Untuk Transfer Pemerintah Provinsi kami pun ikut memfasilitasi pendataan potensi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi agar realisasi memenuhi target. Dan dari sisi PAD, kami terus berinovasi dan berkomitmen untuk penguatan local taxing power, “kata dia.

Dijelaskannya, terkait belanja daerah yang terealisasi sebesar 96,3%, dapat kami sampaikan bahwa pada Tahun 2024, semua kegiatan yang ada telah diselesaikan pekerjaannya dan telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan serta tidak ada hambatan yang berarti dalam penyelesaian kegiatan yang telah direncanakan.

Mengenai ada selisih antara anggaran dengan realisasi yang ada merupakan selisih atas anggaran belanja operasional, belanja modal yang dilaksanakan dengan telah memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas kegiatan guna menjaga pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kualitas penyelesaian pekerjaan pada masing-masing kegiatan yang direncanakan

“Terkait penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Metro sependapat dengan pandangan umum dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pemerintah Kota Metro akan lebih meningkatkan dalam penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah agar realisasi PAD dapat tercapai maksimal,” jelasnya lagi. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.