Pendidikan

Fakultas Syariah UIN Jusila Metro Melepas Mahasiswa PPL

×

Fakultas Syariah UIN Jusila Metro Melepas Mahasiswa PPL

Sebarkan artikel ini
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah UIN Junisula Metro, Sainul, SH ,MA melepaskan mahasiswa PPLnya di Bagian Hukum Pemkot Metro. FOTO: NEP/LC

METRO, (LC)—Dekan Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila) H. Husnul Fatarib, LC, MA, PhD secara resmi melepas mahasiswa mengikuti Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tahun 2025.

PPL itu dijadikan sebagai implementasi kurikulum yang menuntut pembelajaran,  bukan hanya belajar di dalam kelas tapi dapat belajar di berbagai institusi untuk belajar praktik sekaligus menggali pengalaman sesuai potensi pilihan mahasiswa. (17/05/2025)

Menurut dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Metro, Sainul, SH ,MA kepada Lampung Central melalui telpon mengatakan, bahwa PPL perlu dilakukan untuk diberikan kepada mahasiswa untuk memberikan edukasi.

“Hal itu bila mereka kuliah selama ini memiliki ruang lingkup kerja yang luas. Di Pemkot Metro,” ujar Sainul yang didampingi DPL lain Nency Della Oktora, MH.

PPL tahun ini ujar Sainul menempatkan sebanyak 20 Mahasiswa PPL teridiri dari 17 mahasiswa dari Hukum Tata Negara (HTN) dan 3 peserta PPL lainnya dari Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Mereka, masih kata Sainul dengan pembagian PPL di Pemkot Kota Metro Bagian Hukum 6 mahasiswa, DPRD 6 mahasiswa, Kejaksaan Negeri Sukadana (Lampung Timur) 5 mahasiswa, Pengadilan Agama Metro 3 mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah bidang Akademik UIN Jusila, Firmansyah, MH menambahkan bahwa penerjunan ke lapangan para mahasiswa dimulai tanggal 17 Juni 2025 dan penarikan 16 Juli 2025.

Pihak Pemkot Metro diwakili Kabag Hukum, Fakhruddin, SH mnyambut baik penemaptana PPL mahasiswa Fakultas Syariah UIN Jusila dan mengatakan bahwa keberadaan mahasiswa PPL tentunya akan sangat berarti karena dapat membantu tugas kami  bagian hukum yang padat.

Masih menurut Sainul para mahasiswa PPL akan dibagi pada tiga subbag Sub Bagian Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia,  Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan, Sub Bagian Jasa Hukum dan Dokumentasi.

“Dengan penuh antusias mengapresiasi hadirnya PPL dan lingkup tugas bagian hukum mencakup penyusunan program dan petunjuk teknis, pembinaan, perundang-undangan, bantuan hukum, hak asasi manusia, administrasi dan dokumentasi hukum,” jelas Sainul.

Pihak Fakultas berharap para mahasiswa dapat membantu sekaligus melakukan kajian hukum saat menyelesaikan tugas akhir seperti skripsi ataupun jurnal.

Sementara tenaga ahli Analis Hukum Madya, Dwi Pujo Prayitno, SH ,MH menerangkan PPL mahasiswa Hukum Tata Negara ini sangat relevan dengan bagian hukum ini.

“Untuk legal drafting ada lima bagian yaitu analis bahasa hukum, analis teknik Nyusun Perda/perwali, analis naskahakademik, analis teknik pengetikan naskah hukum perundangan, analis harmonisasi perundang-undangan,” ujar Pujo. (LC-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.