Kolom

Kapan Hadir Era Pemerintahan yang Mencerahkan, “Dampak Positf dan Negatif Pilkada Langsung”

×

Kapan Hadir Era Pemerintahan yang Mencerahkan, “Dampak Positf dan Negatif Pilkada Langsung”

Sebarkan artikel ini

‎‎Oleh : Dr.dr.Wahdi, SpOG(K),S.H.,M.H.
‎Ketua GEMASIC Indonesia
‎Doktoral Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (‎Akademisi).


‎
‎Pada tulisan pertama yang saya sampaiakan dalam serial ” Kapan Hadir Era Pemerintahan Yang Mencerahkan”, sudah dibahas perbedaan di zaman Orba dan Reformasi.
‎
‎Jelas di zaman Orba kepemimpinan bersumber dari institusi penguasa. Namun perlu dicatat adanya kepemimpinan yang dipersiapkan dengan sebaik-baiknya meskipun oleh sang penguasa melalui institusi yang sudah ditetapkan belum menjamin kepemimpinan yang Khoirul ummah menuju khodimul ummah (pemimpin yang baik yang membaikan masyarakatnya).
‎
‎Untuk mempersiapkan generasi emas sebagai yang mengurusi negara dan masyarakatnya, negara membangun perguruan tinggi setingkat akademi/ institut / universitas sebagai kawah candradimuka sekolah kedinasan yang bertujuan untuk mempersiapkan  calon- calon pemimpin yang mengurusi adiministrasi pemerintahan.  Sampai- sampai dipersiapkan juga setingkat sekolah menengah atas ( sekolah taruna nusantara dan sebagainya).
‎
‎Dalam satu diskusi dengan Prof.Dr.Ermaya dan beberapa guru besar di IPDN doktoral hal ini sering disinggung bagaimana hakekat hadirnya sekolah kedinasan untuk mempersiapkan generasi penerus dalam mengisi estafet kepemimpinan.
‎
‎Di Era Reformasi bermunculan pemimpin berdasarkan hasil pilihan rakyat melalui pesta demokrasi, pesta rakyat memilih pemimpinnya.
‎
‎Berbagai problema yang muncul dari pesta demokerasi juga tentu menghasilkan pemimpin yang berasal dari manapun dengan pendidikan apapun.
‎
‎Mungkin tidak akan pernah ada saya atau si pulan yang mungkin kita tidak tahu latar belakang siapa si pulan sebelumnya, namun yang pasti bahwa masyarakat telah memilih pemimpinnya.
‎
‎Dampak Positif Pilkada Langsung
‎
‎1.Penguatan Demokrasi,
‎Rakyat mengaktualisasi hak demokerasi yang sudah diatur dalam undang-undang untuk langsung memilih pemimpin daerahnya, dan tentu ini meningkatkan partisipasi politik masyarakat, namun tentu belum sampai kepada pembelajaran politik.
‎
‎2.Akuntabilitas Pemimpin,
‎Kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada rakyat (red.semestinya), bukan kepada partai atau golongan tertentu.
‎Pemimpin harusnya cenderung lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat karena dipilih langsung.
‎
‎3.Munculnya Pemimpin Berkualitas dari Daerah,
‎
‎Memberi peluang kepada tokoh lokal atau non-elite politik untuk maju. Sudah banyak contoh dalam pileg ataupun pemilu muncul pemimpin yang tidak perlu punya pengalaman birokrasi dan tidak perlu jenjang kepangkatan maupun senioritas. Banyak hadir pemimpin muda usia, dari lapisan masyarakat apapun ( Selebriti, Guru, Pengusaha, Profesional )
‎
‎Seleksi langsung oleh rakyat yang cerdas dan cermat seharusnya bisa melahirkan pemimpin yang kompeten dan dekat dengan masyarakat, meskipun hal ini tidak ( atau mungkin belum waktunya ?). Disini pentingnya masyarakat madani yang sepakat mengaktualisasi hak memilih dan dipilih untuk kepentingan kemajuan daerah dan negara yang kita cintai.
‎
‎Hadirnya masyarakat yang tidak dapat dibeli dengan apapun dalam aktualisasi untuk suatu kemajuan daerah dalam pemerintahan yang mencerdaskan, memajukan, mensejahterakan masyarakatnya dalam pesta demokrasi masih menjadi tugas besar pembelajaran dengan memberikan jaminan kepemimpjnan yang BERSIH.
‎
‎4.Pendidikan Politik Masyarakat,
‎Masyarakat belajar mengenali visi-misi, rekam jejak calon, dan pentingnya suara mereka. Masyarakat semestinya memberikan hak suara secara bertanggungjawab akan pilihannya.
‎
‎
‎Dampak Negatif Pilkada Langsung
‎
‎1.Biaya Tinggi,
‎Menelan anggaran besar, baik dari negara maupun calon kepala daerah.
‎Berpotensi mendorong praktik politik uang untuk “membeli suara”.
‎
‎2.Potensi Konflik dan Polarisasi,
‎Muncul gesekan antar kelompok pendukung, bahkan bisa memicu konflik sosial. Setelah pilkada, dapat terjadi masyarakat terbelah secara emosional dan politik.
‎
‎3.Kualitas Calon Tidak Selalu Baik,
‎Pemilihan bisa didominasi popularitas (figur artis, pengusaha) daripada kapabilitas. Rakyat bisa terkecoh oleh kampanye pencitraan.
‎
‎4.Pragmatisme Politik,
‎Mendorong praktik transaksional antara calon dan pemilih atau partai pendukung. Kepala daerah terpilih cenderung membalas “investor politik” dengan proyek atau jabatan.
‎
‎5.Risiko Kecurangan dan Manipulasi,
‎Politik uang, intimidasi, dan manipulasi suara masih sering terjadi.
‎
‎Dalam episode pertama “Kapan Hadir Era Kepemimpjnan Yang Mencerahkan” sebagai kelanjutan episode ke 2, penulis menyampaikan beberapa Kata kunci dari tulisan dan tentu penulis belum menyimpulkan secara paripurna karena banyak keterbatasan ruang dan waktu, dan ini memerlukan ruang diskusi lebih lanjut.
‎
‎Pilkada langsung merupakan kemajuan demokrasi, tapi masih menghadapi tantangan besar. Kunci keberhasilannya terletak pada:
‎
‎1.Pendidikan politik masyarakat, ‎

2.Penegakan hukum yang kuat,

‎3.Pengawasan yang ketat terhadap praktik curang sebagai pertanggung jawaban kepada “satu suara rakyat”

‎4.Reformasi pendanaan politik agar lebih transparan.
‎
‎Semoga bentuk negara yang mensejahterakan (welfare state) akan terjawab,….InsyaAllah…
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kolom

Oleh Naim Emel Prahana   INI tentang ‘pemaknaan’…