Oleh Naim Emel Prahana
Budayawan dan praktisi sosial politik
LANGIT di atas kotaku ‘Metro’ kemarin sungguh cerah sedikit membuat penduduknya mulai gerah. Mungkin tanda-tanda musim panas (kemarau) sudah berada di pintu gerbang siklus daerah tropis. Seorang ASN sampai-sampai membuka kancing bajunya saat berada di ruang tunggu Ruang Sidang DPRD. Nampaknya, dia berkeringat, kian dia berbicara agak keras kian keringat membasahi tubuhnya.
Di dalam ruang yang berpintu kaca sedang berlangsung sidang paripurna dengan agenda peringatan Hari Jadi (kota) Metro yang ke 88 pada tahun 2025 ini. Di usia ke delapan puluh delapan, kenapa warganya masih bermimpi tentang sebuah kota yang sangat cantik, dilirik semua warga daerah lain. Baik siang maupun malam, tentunya jalan penghubung yang cantik mulus dan yang tampan hidung mancung.
Seyogyanya di usia 88 tahun, mimpi itu berangsur-angsur mendekati stabilitas puncak di semua aspek kehidupan. Tidak lagi berkutat dengan ‘janji-janji’ politik yang sering mengganggu mimpi kita semua. Oleh karenanya, jika diurut perioderisasi usia sampai 88 tahun itu. Maka, kita ketemu masa-masa (fase-fase) atau tahapan kehadiran Kota Metro sampai sekarang ini.
Pada Fase I Metro yang namanya sekarang ditafsirkan beragam asal usulnya kosa katanya. Merupakan dasar lahirnya sebuah wilayah kependudukan baru sejak dirancang oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda (Belanda) tahun 1932—1944). Sebenarnya kolonisasi di Metro—saat itu di Adipuro bukan program kolonisasi pertama pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia.
Jauh sebelumnya, di tahun 1810-an Hindia Belanda sudah mengirim para kolonis ke daerah pertambangan emas terbesar di Indonesia (saat itu) di daerah Lebong Bengkulu. Khususnya di sekitar kota tua Muara Aman—di sana ada pusat tambang emas milik perusahaan Lebong Sawah atau dalam bahasa Rejangnya ‘Lebong Saweak’ yang sekarang masih jelas jejak-jejaknya yaitu Lubang Kacamata. Hindia Belanda juga membangun listrik berkuatan besar di Muara Aman dan PLTA di Tes untuk disuplaikan ke seluruh daerah Rejang Lebong, Bengkulu, Lubuklinggau.
Juga, dibangun pabrik pengolahan emas yang sangat besar di Muara Aman—yang kemudian Belanda juga mengembangkan dan membuka lokasi tambang emas baru seperti di Lebong Simpang, Lebong Tandai (Bengkulu Utara). Semua program pemerintah kolonial saat itu, sekarang masih dapat dilihat secara fisik peninggalan bangunannya.
Sekarang kita kembali ke Bumi Sai Wawai di mana pemerintah kolonial Belanda mengirimkan para kolonis (transmigran) pada tahun 1937 yang ditempatkan di rumah besar dan di daerah yang disebut ‘bedeng’. Perpindahan kolonis dari bedeng 1 Adipuro Trimurjo ke Metro (boleh disebut Mitro) karena kemajuan kolonis di Metro pesat sekali. Dan, akhirnya Metro dijadikan pusat pemerintahan kolonis dengan status tempat tinggal asisten wedana.
Tambahan:
Metro yang sekarang sudah menjadi ‘kota’ sejak penempatan kolonis pertama 1937 hanya mempunyak akses jalan pertama dibangun dari Gunungsugih—Kotagajah—Simpang NV—Gedong Dalem—terus ke Metro. Pembagunan jalan (akses) kedua dari Kotagajah—Punggur—Metro, kemudian akses ke (setelah Indonesia merdeka) mendekati tahun 1940 adalah pembukaan jalan dari Metro—Batanghari—Sekampung terus ke Jabung. Dan terakhir akses jalan dari Trimurjo ke Metro.
Akses jalan Metro Trimurjo itu melewati daerah rawa-rawa, sehingga agak menyulitkan pembangunan jalan. Oleh karena itu, jalan pertama dibangun menggunakan potongan-potongan kayu bulat yang disusun rapih di atas rawa-rawa, agar kendaraan sampai Tempuran. Dengan dibangunnya jalan Trimurjo ke Metro. Maka, saluran irigasi (ledeng) dapat dilanjutkan dan waktu itu dibangun secara bertahap ke arah Batanghari. Salah satu pemborong saluran irigasi dari Metro ke Batanghari adalah Bapak Yasin—pemilik penginapan di samping pos polisi kota. (Naim Emel Prahana dari berbagai sumber tokoh)
Di Metro jejak pemerintahan kolonis (Hindia Belanda) masih dapat disaksikan seperti RB Santa Maria, Landbouw, irigasi (ledeng), gereja di Siraman, alun-alun kota (sekarang Taman Merdeka), kantor pos (bentuknya sudah berubah), rumah dokter Swoming dan lainnya, sudah berubah atau tidak ada lagi—digusur oleh program pembangunan di ‘kota’ Metro.
Ada rumah (kantor) PU lama sudah berubah sama sekali dan historiesnya hilang, pasanggrahan (penginapan) di lokasi Bank Pembagunan Lampung (BPD), areal landbauwn yang dulu luasnya 18 hektar, sekrang tersisa sekitar 8 hekar. Monumen (tugu) di alun-alun yang menyimpan catatan-catatan tentang Metro. Kini, tak tersisa sama sekali. Termasuk tugu di prapatan antara Bappeda dan Dispenda—raib sama sekali. Semua terjadi di fase II rentang waktu tahun 1950—1980.
Fase II Metro 1945—1970
Di fase II ini Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno—Moh. Hatta atas nama rakyat Indonesia saat Jepang menduduki kepulauan Nusantara—kemudian menjadi Negara Persatuan Indonesia. Pada fae tersebut, Metro terus berkembang sesuai rekayasa (skenario) pembangunan sebuah ‘kota’.
Walaupun secara signifikan pembangunan, khususnya infrastruktur belum mewujudkan mimpi era kolonial Hindia Belanda. Meski demikian, Metro tidak lagi menjadi daerah terisolir akibat hubungan darat dari dan ke Metro, beberapa jurusan telah dibuka. Kemudian program irigasi yang digagas oleh pemerintah Hindia Belanda diteruskan ke beberapa wilayah yang masuk dalam distrik Metro seperti ke Sekampung, Pekalongan dan wilayah lainnya.
Pada fase II itu pemerintah kolonial menginggal administrasi pemerintahan yang yang sangat rapih. Di tiap bedeng ditinggalkan tanah bengkok, guna untuk biaya para pamong selama mereka meminpin desa. Mulai dari kepala, carik, petugas bagian-bagian dari pemerintahan desa mendapat atau diberi hak untuk mengolah tanah bengkok.
Di Metro sendiri (sekarang kota) banyak sekali tanah bengkok yang ditinggalkan pemerintah kolonial dan tidak boleh diperjualbelikan. Walau pada kenyataannya tanah-tanah bengkok itu, akhirnya beralih tangan dan fungsi dari tanah desa (pemerintah) menjadi milik perorangan. Itu terjadi pada kurun waktu 1980—1986. Saat itu penulis sering bertandang dan berbincang dengan tokoh legendaris, Pak Somali—salah satu kepala desa di Kota Metro yang sangat populer. Saat itu penulis sudah menjadi wartawan beberapa surat kabar dan majalah ibukota.
Beberapa areal tanah bengkok yang tercatat saat itu di antaranya ada di sepanjang Jalan Sukarso, sekitar lapangan Yosorejo, sepanjang jalan daerah kantor Golkar, Yosodadi ujung (persawahan), Yosomulyo ujung, Hadimulyo Timur—barter dengan tanah berdirinya SMAN 5 dan SMPN 10 (persawahan), Purwosari 29, Bantul, Tejoagung lapangan dan sebagainya.
Perkembangan Kota Metro setelah terbentuknya provinsi Lampung sepertinya semakin tak terkontrol program pemerintahan. Terutama berkaitan dengan keberadaan aset negara yang sebagian besar merupakan peninggal zaman kolonial. Tentu, sekarang tidaklah mungkin tanah-tanah bengkok itu diambil lagi, karena sudah menjadi milik perorangan dan bersertifikat. (bersambung)







